Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsri Masih Buka Jalur Mandiri 2023, Ini Syarat dan Biaya Kuliahnya

Kompas.com - 10/07/2023, 16:00 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon mahasiswa yang berada di Palembang dan sekitarnya, Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) masih membuka pendaftaran jalur mandiri 2023.

Jalur mandiri 2023 Polsri atau Seleksi Masuk Mandiri (SMM) Polsri dibuka hingga 13 Juli mendatang.

Karena masih ada waktu, kamu masih bisa memanfaatkan jalur mandiri 2023 di Polsri ini untuk melanjutkan pendidikan di kampus negeri.

Biaya pendaftaran mahasiswa baru Politeknik Negeri Sriwijaya di jalur mandiri sebesar Rp 300.000.

Baca juga: Cek Biaya Masuk Fakultas Kedokteran Unand Jalur Mandiri 2023

Syarat jalur mandiri 2023 Polsri

Melansir laman SPMB Polsri, Senin (10/7/2023) berikut syarat yang harus dipenuhi calon mahasiswa hingga biaya kuliah Polsri jalur mandiri 2023 yang perlu kamu ketahui.

1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Jurusan yang sesuai.

3. Lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023)

4. Batas umur maksimal 21 tahun saat awal perkuliahan atau awal Tahun Akademik (awal September).

5. Berjiwa dan berbadan sehat.

Baca juga: Biaya Kuliah di Unsoed Jalur Mandiri 2023, Ini Besaran Uang Pangkalnya

6. Butuh keterangan surat tidak buta warna, khusus untuk calon mahasiswa:

  • Prodi Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan Kampus Banyuasin (DIV)
  • Prodi Teknik Mesin Produksi dan Perawatan (DIV)
  • Prodi Teknik Elektro (DIV)
  • Prodi Teknik Telekomunikasi (DIV)
  • Prodi Teknologi Kimia Industri (DIV)
  • Prodi Teknik Energi (DIV)
  • Prodi Teknologi Informatika Multimedia Digital (DIV)
  • Prodi Teknik Mesin (DIII)
  • Prodi Teknik Listrik (DIII)
  • Prodi Teknik Elektronika (DIII)
  • Prodi Teknik Telekomunikasi (DIII)
  • Prodi Teknik Kimia (DIII)
  • Prodi Teknologi Pangan Kampus Banyuasin (DIII)
  • Prodi Teknik Komputer (DIII)

7. Warga Negara Asing dengan izin Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional R.I. sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Prosedur bagi Warga Negara Asing untuk menjadi Mahasiswa pada Perguruan Tinggi di Indonesia.

8. Memiliki Nomor Identitas (No ID) berupa No. NIK KTP/No.SIM/NISN

9. Memiliki email pribadi yang masih aktif.

10. Memiliki nilai rapor semester 1 hingga 5

11. Memiliki NISN dan terdaftar di portal NISN Kemendikbud Ristek.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com