Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal MPLS PAUD-SMA dan Pendidikan Kesetaraan DKI Jakarta 2023

Kompas.com - 08/07/2023, 08:27 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Jadwal Hari Pertama Sekolah (HPS) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang PAUD, SD, SMP, SMA sederajat DKI Jakarta tahun 2023 sudah diumumkan.

Jadwal MPLS siswa PAUD-SMA di Jakarta ini tercantum dalam Surat Edaran yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo pada 6 Juli 2023.

Dalam SE tersebut, jadwal MPLS PAUD-SMA di Jakarta dimulai 12-14 Juli 2023. Ada juga yang dimulai pada Agustus seperti siswa pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C.

Baca juga: Tidak Lolos PPDB 2023, Cek 17 SMA Swasta Terbaik di Yogyakarta

Selain jadwal MPLS, dalam SE tersebut memuat materi yang akan keluar dalam MPLS serta ketentuan pakaian saat MPLS.

Jadi bagi siswa baru jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan Paket, ketahui jadwal MPLS DKI Jakarta 2023 berikut ini.

Jadwal MPLS DKI Jakarta 2023

Jadwal MPLS jenjang PAUD

  • Hari: Rabu-Jumat
  • Tanggal: 12-14 Juli 2023
  • Waktu MPLS: 07.30 - 10.00 WIB

Jadwal MPLS jenjang SD dan SD LB

  • Hari: Rabu-Selasa
  • Tanggal: 12 - 25 Juli 2023
  • Waktu MPLS: 06.30 - 10.00 WIB

Jadwal MPLS Jenjang SMP, SMP LB, SMA, SMA LB dan SMK

  • Hari: Rabu-Jumat
  • Tanggal: 12-14 Juli 2023
  • Waktu MPLS: 06.30 - 15.00 WIB

Baca juga: 10 Persiapan Anak Masuk SD, Orangtua Perlu Catat

Jadwal MPLS Pendidikan Kesetaraan Paket A

  • Hari: Kamis - Rabu
  • Tanggal: 3 - 16 Agustus 2023
  • Waktu: menyesuaikan dengan jadwal pembelajaran masing-masing satuan pendidikan kesetaraan.

Jadwal MPLS Pendidikan Kesetaraan Paket B dan paket C

  • Hari: Kamis - Senin
  • Tanggal: 3, 4, 7 Agustus 2023
  • Waktu MPLS: Menyesuaikan dengan jadwal pembelajaran masing-masing satuan pendidikan.

Ketentuan mengikuti MPLS DKI Jakarta 2023

1. Selama MPLS peserta didik menggunakan seragam sekolah dari satuan pendidikan sebelumnya dan tanda pengenal kecuali untuk jenjang PAUD, SD, SDLB, dan pendidikan kesetaraan mengenakan baju bebas dan rapi.

2. Satuan pendidikan dilarang membuat ketentuan penggunaan atribut atau aksesoris bagi peserta didik yang tidak berkaitan dengan tujuan MPLS.

3. Kegiatan MPLS dilaksanakan di satuan pendidikan dengan menggunakan fasilitas yang ada di satuan pendidikan masing-masing.

Materi MPLS jenjang PAUD-SMA DKI Jakarta 2023

Satuan pendidikan menyiapkan materi dalam bentuk video foto atau bentuk lain yang meliputi:

1. Profil satuan pendidikan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com