Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bogor Terima 300 Aduan Kecurangan PPDB 2023 Jalur SMP-SMA

Kompas.com - 07/07/2023, 11:36 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor menerima 300 aduan mengenai indikasi kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 di tingkat SMP hingga SMA dan sederajat.

Aduan itu diperoleh setelah Pemkot membuka layanan pengaduan akibat banyak keluhan di media sosial.

Baca juga: Teliti Manfaat Jahe, Shirly Raih Gelar S3 di UI dengan IPK 3,99

Terkait hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan kunjungan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat sejak 5 Juli 2023 yang viral di media sosial terkait kecurangan PPDB SMA negeri jalur zonasi, dengan alamat yang kurang jelas dan aksi titip identitas anak di kartu keluarga (KK).

"Kami sudah cek tadi, ke Gang Selot yang paling dekat dengan SMPN 1, ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima mengutip laman Antara, Jumat (7/7/2023).

Salah satu titik yang dilakukan pengecekan oleh Bima Arya, yakni di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.

Di sana, Bima Arya didampingi Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha melakukan verifikasi ke pemilik rumah untuk menanyakan nama-nama yang ada terkait PPDB melalui jalur zonasi.

Seorang warga membenarkan bahwa nama tersebut berdomisili di sana dan sedang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi, tapi banyak pemilik rumah yang tidak kenal dengan nama yang ditanyakan Bima Arya.

Tak hanya itu, saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menemukan nama yang dipegangnya itu beralamat di sebuah kontrakan kosong dan kos-kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja.

Baca juga: 7 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Ada Binus hingga UMY

Pemkot Bogor akan investigasi menyeluruh di semua sekolah

Dari hasil temuan tersebut, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan investigasi secara menyeluruh di seluruh sekolah.

"Saya juga akan ke Disdukcapil akan ke Disdik, kita akan audit semua sistemnya bagaimana menentukan koordinat, bagaimana memverifikasi kartu keluarga, itu penting bagi sekolah. Disdik, Disdukcapil akan kita audit semua. Besok saya akan merespon ke situ, ini merespon aduan warga," tegasnya.

Saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menerima aduan warga, seorang pemilik warung nasi yang sudah tinggal tiga tahun di Jalan Kantor Batu setelah sebelumnya tinggal di Jalan Paledang.

Meskipun lokasi tempat tinggalnya dekat dengan SMAN 1 Kota Bogor, tapi anak ibu yang sempat berada di urutan atas PPDB jalur zonasi tiba-tiba tersisih.

Merespon itu, Bima Arya menegaskan sangat keterlaluan ketika masih ada yang main-main dengan masa depan anak-anak.

"Tadi ada anak di situ yang rumahnya dekat tapi tidak kebagian ya karena terlempar dari yang jauh, kalau seperti ini kan enggak benar sistem zonasi ini, yang masuk di sekolah-sekolah di pusat kota ini ya sebagian besar yang rumahnya jauh. Bahkan ada yang dari pinggiran," ujarnya.

Baca juga: Tak Lolos PPDB 2023? Ini 10 SMA Swasta Terbaik di Jakarta

Menurut Bima sistem zonasi ini terbukti tidak siap dan menyarankan untuk dibatalkan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com