Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakta Integritas, Rektor UNJ Komitmen Wujudkan Kampus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 18/06/2023, 19:43 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Pada acara puncak Dies Natalis ke-59 UNJ (17/6/2023), pimpinan dan sivitas akademika Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menandatangani pakta integritas mewujudkan kampus bebas perundungan dan kekerasan seksual, serta bertoleransi dalam keberagaman.

Dalam rangkaian Pesta Rakyat Dies Natalis ke-59 UNJ dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan dan segenap sivitas akademika UNJ yang dalam hal ini diwakilkan organisasi mahasiswa yang ada di UNJ.

Penandatangan pakta integritas ini merupakan upaya mewujudkan komitmen lingkungan kampus aman, nyaman, sehat, dan memuliakan keberagaman, kesetaraan, inklusif, serta anti perundungan dan anti kekerasan seksual.

Situasi dan kondisi dunia pendidikan saat ini masih marak terjadinya kasus perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi menjadi perhatian serius Kemendikbudristek dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan program kegiatan terintegrasi pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek selalu menyampaikan dalam berbagai kesempatan acara, bahwa dalam dunia pendidikan terdapat “3 dosa besar dalam dunia pendidikan”, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

“Di tengah perbedaan, tidak ada ruang bagi tumbuhnya kekerasan. Memang, dengan berkembangnya media informasi, selalu ada peluang untuk memecah kesatuan bangsa. Namun, keragaman yang ada di Indonesia harus kita maknai sebagai berkah, bukan musibah, ungkap Nadiem Makarim.

Berangkat dari persoalan masih adanya “3 dosa besar dalam dunia pendidikan” ini, Rektor UNJ berkomitmen mengajak seluruh sivitas akademika mewujudkan dan menjaga kehidupan kampus aman, nyaman dan bebas dari segala perundungan, kekerasan seksual, dan bertoleransi dalam keberagaman yang ada.

Baca juga: Dies Natalis ke-63 Atma Jaya: Indonesia Punya Andil di Lingkup Global

Rektor UNJ Prof. Komarudin menyampaikan, tahun 2021 saat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi dirilis oleh Kemendikbudristek, UNJ langsung gerak cepat/

UNJ mengeluarkan Peraturan Rektor No. 7 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan UNJ sebagai dasar pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKS yang diketuai Iriani Indri Hapsari sebagai Ketua Satgas Sementara PPKS, dan Ikhlasiah Dalimoenthe sebagai Ketua Satgas Tetap PPKS 2022 – 2024.

"Satgas PPKS UNJ ini sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kampus yang aman dan nyaman dari segala bentuk kekerasan seksual bagi setiap warga UNJ," ungkap Prof. Komarudin.

Kemudian untuk menciptakan karakter dan toleransi sivitas akademika maka dibentuk Pusat Pengembangan Prestasi Karakter dan Peradaban (P3KP) UNJ pada tahun 2020 yang diketuai Andy Hadiyanto.

"Ke depannya setelah ini, akan dibentuk Satgas Anti Perundungan agar semakin terlembaga berbagai kegiatan dan program untuk menciptakan kampus yang bebas perundungan," tutup Prof. Komarudin.

Komitmen inklusifitas

Penandatangan pakta integritas pimpinan dan sivitas akademika UNJ mewujudkan kampus bebas perundungan dan kekerasan seksual, serta bertoleransi dalam keberagaman mendapat apresiasi dari Chatarina Muliana selaku Inspektur Jenderal Kemendikbudristek.

Chatarina Muliana mengatakan, keberadaan Satgas PPKS sangat diharapkan di kampus. Pasalnya berdasarkan hasil survei 2020 ditemukan 92 persen dari 162 responden mengaku pernah jadi korban kekerasan berbasis gender online.

Data tersebut menunjukan sebagian besarnya adalah mahasiswa. Di samping itu 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com