Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal PPDB Jakarta 2023 SD, Ortu Harus Paham

Kompas.com - 16/06/2023, 11:40 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 jenjang SD sudah dimulai pendaftarannya.

Adapun pendaftaran dapat dilakukan dari laman ppdb.jakarta.go.id. Bagi orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang SD maka harus paham beberapa hal di PPDB Jakarta 2023.

Salah satunya terkait jadwal PPDB Jakarta 2023 SD. Seperti jalur afirmasi, zonasi, serta jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru.

Merangkum dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor e-0037 Tahun 2023, ini info jadwal PPDB Jakarta 2023 SD.

Baca juga: Syarat Usia Masuk PAUD dan TK di PPDB Jakarta 2023

Jadwal PPDB Jakarta 2023 SD

Jalur Afirmasi

1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19.

Input ke sistem:

  • 12-27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
  • 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Pengumuman:

  • 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

Lapor diri:

  • 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
  • 1 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

2. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas.

Pendaftaran dan verifikasi dokumen:

  • 12-13 Juni pukul 08.00-24.00 WIB
  • 14 Juni pukul 00.01-12.00 WIB

Pemilihan sekolah dan proses seleksi:

  • 12-13 Juni pukul 08.00-24.00 WIB
  • 14 Juni pukul 00.01-14.00 WIB

Baca juga: PPDB Jakarta 2023: Cek Syarat Usia Masuk SLB Negeri dan Jadwalnya

Pengumuman:

  • 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

Lapor diri:

  • 15 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
  • 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

3. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari pekerja/ buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil.

Pendaftaran dan pemilihan sekolah:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com