KOMPAS.com - Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 jenjang SD sudah dimulai pendaftarannya.
Adapun pendaftaran dapat dilakukan dari laman ppdb.jakarta.go.id. Bagi orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang SD maka harus paham beberapa hal di PPDB Jakarta 2023.
Salah satunya terkait jadwal PPDB Jakarta 2023 SD. Seperti jalur afirmasi, zonasi, serta jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru.
Merangkum dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor e-0037 Tahun 2023, ini info jadwal PPDB Jakarta 2023 SD.
Baca juga: Syarat Usia Masuk PAUD dan TK di PPDB Jakarta 2023
1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19.
Input ke sistem:
Pengumuman:
Lapor diri:
2. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas.
Pendaftaran dan verifikasi dokumen:
Pemilihan sekolah dan proses seleksi:
Baca juga: PPDB Jakarta 2023: Cek Syarat Usia Masuk SLB Negeri dan Jadwalnya
Pengumuman:
Lapor diri:
3. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari pekerja/ buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil.
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: