Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Tahun, 4.000 Guru Madrasah Pensiun

Kompas.com - 18/05/2023, 16:55 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kebutuhan guru madrasah terus meningkat, baik sari segi kuantitas terlebih lagi kualitas.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan setiap tahun, lebih 4.000 guru madrasah memasuki masa pensiun atau purba bhakti.

"Jumlah pendidik yang memasuki masa purna tugas (pensiun) mencapai lebih dari 4.000 per tahun. Permasalahan ini harus diselesaikan segera, karena waktu berjalan terus," kata dia mengutip laman Kemenag, Kamis (18/5/2023).

Sebagai salah satu solusi, kata dia penyelenggaraan PPG Prajabatan tidak bisa tidak harus dilaksanakan.

Baca juga: Psikolog UM Surabaya: Body Shaming Picu Depresi hingga Kematian

Menurut Zain, pemenuhan jumlah kebutuhan guru dan peningkatan kualitas mereka mendesak dilakukan.

Sebab, kualitas pendidikan madrasah betul-betul ada di tangan para guru. Ke depan, program harus diarahkan untuk peningkatan kompetensi pendidik.

"Tagline guru hebat dan madrasah bermartabat tidak akan pernah terwujud jika elemen inti pendidikan malah melempem," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK, Anis Masykhur yang juga selaku Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag.

Menurut Anis, pemenuhan kebutuhan guru menjadi hal penting dan mendesak.

Berdasarkan data jumlah guru berbasis mata pelajaran dan rombongan belajar yang diplot setiap semester di Simpatika, jumlah kebutuhan guru di madrasah negeri sebanyak 57.245, sedang di madrasah swasta mencapai 527.555.

Kasubdit Bina GTK MI/MTs, Ainur Rofiq mengaku, pengangkatan PPPK yang mencapai puluhan ribu tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru ini, karena PPPK hanya perubahan status guru.

Baca juga: Pakar UMM Sebut Faktor Ini buat Timnas Indonesia Juara Sea Games 2023

Hal lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualifikasi guru. Dalam data base disebutkan bahwa jumlah guru yang saat ini belum berkualifikasi hampir mencapai 40.000.

Jumlah ini tergolong besar, mengingat berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan turunannya bahwa sejak tahun 2015, seyogyanya sudah tidak ada lagi guru yang belum S1.

Maka, Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama adalah momentum yang tepat untuk menjawab masalah ini meski secara kuantitatif tidak sebanding dengan jumlah guru yang ada.

Pemerataan sebaran guru yang tidak proporsional adalah "penyakit" lama yang juga tidak kunjung selesai.

Baca juga: Tambah 2, Unsri Jadi Punya 145 Guru Besar

Arif Nugra, Sub Kordinator yang menangani masalah data menyebutkan bahwa SIMPATIKA dapat dijadikan landasan menentukan ke mana guru akan ditugaskan.

"Dalam sistem tersebut sudah ada informasi kebutuhan guru madrasah. Silakan buka menu peta kebutuhan guru," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com