Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Dibuka, Ini Syarat, Link, dan Cara Daftar

Kompas.com - 11/05/2023, 16:45 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pelaksanaan Prapendaftaran PPB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK telah dibuka sejak 10 Mei hingga 9 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.

Mengutip laman Instagram PPDB DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023) memberitahukan tahap prapendaftaran ini dapat dilakukan melalui laman resmi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Sedangkan persyaratan pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMP, SMA, dan SMK sebagai berikut:

1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) berdomisili di DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga dan bersekolah di luar DKI Jakarta.

2. CPDB yang lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh orang tua/wali CPDB.

Baca juga: Jadwal dan Biaya Kuliah UI Jalur Mandiri 2023

3. CPDB bersekolah di satuan pendidikan asing dengan melampirkan surat rekomndasi dari Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbduristek untuk CPDB SMP dan SMA.

4. Kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi tim verifikator Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Adapun mekanisme Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMP, SMA, dan SMK, yakni:

1. CPDB yang harus mengikuti prapendaftaran

a. CPDB yang akan melanjutkan ke jenjang SMP, SMA, SMK.
b. CPDB yang berdomisili di DKI jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 202 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan 2021, 2022, dan 2023.
  • Asal sekolah di dalam DKI Jakarta, lulusan 2021 dan 2022.
  • Tidak terdaftar di satuan pendidikan lainnya.
  • Asal satuan pendidikan asing.

2. Dokumen wajib unggah

a. SMP

  • Kartu Keluarga
  • Nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1)
  • Sertifikat akreditasi sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah (bagi yang memiliki)
  • Sertifikat prestasi akademik (bagi yang memiliki)
  • Sertifikat prestasi non akademik (bagi yang memiliki)
  • SPTJM keabsahan dokumen.

Baca juga: Dibuka 5 Mei, Ini Syarat dan Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2023 bagi D3, S1, dan S2

b. SMA/SMK

  • Kartu keluarga
  • Nilai rapor kelas 7 (semester 1 dan 2), kelas 8 (semester 1 dan 2), kelas 9 (semester 1)
  • Sertitikat akreditasi sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah (bagi yang memiliki)
  • Sertifikat prestasi akademik (bagi yang memiliki)
  • Sertifikat prestasi non akademik (bagi yang memiliki)
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (bagi yang memiliki)
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (bagi yang memiliki)
  • SPTJM keabsahan dokumen.

Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMP, SMA, SMK

Terkait cara pendaftaran prapendaftarannya, yaitu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com