Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2023, 15:49 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi calon siswa jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta, maka harus memahami beberapa hal jika ingin ikut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023.

Dirangkum dari Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0038 Tahun 2023 tentang Pelakasanaan PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024, berikut ini informasi mengenai PPDB Jakarta 2023.

Salah satunya mengenai cara daftar PPDB Jakarta 2023. Seperti apa cara daftarnya? Bagaimana alurnya?

Tentu, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.

Baca juga: Syarat dan Kuota PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK

Atau mengenai CPDB yang diterima pada PPDB Bersama harus mengikuti peraturan pada Satuan Pendidikan yang menerima.

Cara daftar PPDB Jakarta 2023

Pengajuan Akun

CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan tahapan sebagai berikut:

  1. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  2. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
  3. mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;
  4. memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
  5. mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;
  6. mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi; dan
  7. menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

Cek status ajuan akun dan KK

CPDB dapat mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:

  1. mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id;
  2. mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.

Baca juga: Cek Syarat, Link Pra-Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 SMP, SMA/SMK

Aktivasi PIN /Token

CPDB/orangtua/wali yang telah memiliki PIN/Token dan status verifikasi sudah disetujui, dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/ Token pendaftaran sebagai berikut:

  1. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta;
  3. mengganti PIN /Token dengan password; dan
  4. setelah melakukan aktivasi PIN /Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

Pemilihan sekolah tujuan

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/ Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah sebagai berikut:

  1. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password;
  3. memilih sekolah tujuan; dan
  4. mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Memantau hasil seleksi

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

  1. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. memilih jenjang dan jalur yang sesuai; dan
  3. klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.

Baca juga: Siswa SMK Jurusan Ini Diajari Cara Membuat Keramik Glasir

Jadi itulah cara daftar PPDB Jakarta 2023 yang harus dipahami oleh siswa yang ingin sekolah di Provinsi DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com