Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli IT UM Beri 4 Tips agar Terhindar Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid

Kompas.com - 13/04/2023, 14:16 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa hari ini media sosial dihebohkan dengan seorang pria yang terekam kamera CCTV mengganti barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M Square dan beberapa masjid lainnya di Jakarta.

Maraknya modus penipuan yang terjadi hari ini harus membuat seseorang harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi atau hal lain mengggunakan QRIS.

Baca juga: Dosen UM: Ini 6 Pengeluaran yang Harus Disiapkan Jelang Lebaran

Dosen sekaligus Ahli IT UM Surabaya, Lukman Hakim menyebut modus penipuan kian hari makin beragam bentuknya, salah satunya adalah dengan mengganti QRIS pembayaran yang resmi dengan milik pelaku (penipu).

Untuk itu, Lukman membagikan 4 tips untuk masyarakat agar terhindar dari penipuan berkedok QRIS.

Hal pertama, kata dia, yang harus dilakukan adalah memastikan QRIS itu dari lembaga resmi.

"Jika kita hendak bertransaksi dengan QR code maka perlu kiranya memastikan sumber lembaga penerima terpercaya. Jika dirasa QRIS tersebut dirasa janggal, maka perlu ditanyakan kepada petugas atau penjaga di area sekitar," ucap dia dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).

Kedua, teliti mengecek nama penerima QR code.

Seseorang penting memastikan terlebih dahulu apakah penerima dana QR code sudah tepat sasaran.

Sehingga seseorang tidak salah mengirim ke orang lain atau pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketiga, tidak asal scan atau memindai QR code (QRIS).

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Bekasi, Referensi Saat PPDB 2023

Lukman menyebut, banyak sekali kasus pishing atau peretasan yang terjadi di masyarakat karena kelalaian penggunaan terhadap smartphone yang dimiliki, terlebih saat digunakan bertransaksi menggunakan QR dalam pembayaran.

"Hindari scan QRIS, jangan menggunakan code QRIS dari sumber yang tidak jelas asalnya dari mana," tegas dia.

Keempat, jangan bagikan kode QR. Menurutnya kode QR bisa saja menjadi tautan untuk informasi pribadi, seperti kode QR yang terdapat dalam kartu vaksin.

Baca juga: Guru Besar UGM: Ini 2 Faktor Masyarakat Masih Percaya Dukun

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, jangan membagikan kode QR dan dokumen pribadi baik dalam bentuk cetak atau unggahan di media sosial," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com