Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Syarat Minimal IPK untuk Daftar Beasiswa LPDP 2023

Kompas.com - 23/01/2023, 10:01 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Nilai Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK merupakan salah satu syarat wajib mendaftar Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023. Beasiswa LPDP 2023 akan dibuka mulai Februari 2023.

IPK ini sangat penting dalam pendaftaran beasiswa, karena bagian dari seleksi atau penyaringan pendaftaran.

LPDP memiliki 3 jenis beasiswa yakni beasiswa Afirmasi, Umum dan Targeted. masing-masing jenis beasiswa ini dibagi lagi ke beberapa sub-kategori beasiswa yang punya syarat minimal IPK berbeda-beda.

Secara umum, beasiswa jenjang S2 dan S3 LPDP mematok IPK mulai dari minimal 2,50. Namun, tidak semua jenis beasiswa LPDP punya syarat minimal IPK yang sama.

Baca juga: Cek Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Beasiswa LPDP yang Dibuka Februari 2023

Untuk itu, ketahui syarat IPK untuk tiap jenis beasiswa LPDP 2023 di bawah ini.

Beasiswa Umum

Setiap tahun, LPDP rutin membuka beasiswa umum. Di tahun 2023, tentunya beasiswa ini juga dibuka kembali. Beasiswa umum menawarkan kuliah S2 dan S3 di dalam dan luar negeri.

Beasiswa Reguler

  • Pendaftar jenjang Magister (S2) wajib memiliki IPK saat S1 minimal 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Pendaftar jenjang Doktor (S3) wajib memiliki IPK minimal 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD)

Tidak ada syarat minimal IPK yang disertakan. Untuk informasi lebih rinci, pelamar bisa membuka website LPDP.

Baca juga: Berapa Skor TOEFL dan IELTS untuk Daftar Beasiswa LPDP?

Beasiswa Co-funding

Beasiswa ini juga tidak tercantum berapa minimal IPK untuk bisa mendaftar. Perlu diketahui, beasiswa Co-Funding ditujukan untuk pendaftar beasiswa jenjang Magister Luar Negeri program Beasiswa Reguler dan Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia melalui skema Beasiswa Semi Mandiri.

Beasiswa Targeted

Beasiswa targeted tidak dibuka secara luas, hanya PNS, TNI, Polri, dokter spesialis dan pendaftar khusus d bidang metalurgi.

Baca juga: Biaya Tes TOEFL, IELTS dan TOEIC

Beasiswa PNS, TNI, Polri

  • Pendaftar jenjang Magister (S2) wajib memiliki IPK saat S1 minimal 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Pendaftar jenjang Doktor (S3) wajib memiliki IPK minimal 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari anggota TNI atau Polri memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

Beasiswa Kewirausahaan

Minimal IPK saat D4 atau S1 yakni 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com