Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perbedaan Aturan Pemilihan Prodi di SNBP dan UTBK SNBT 2023

Kompas.com - 03/01/2023, 16:05 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 akan dilaksanakan setelah pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023.

UTBK SNBP 2023 dimulai dari pembuatan akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada 16 Februari hingga 3 Maret 2023.

Calon mahasiswa perlu tahu bahwa pada pelaksanaan SNBP maupun UTBK SNBT 2023 ada aturan untuk memilih program studi (prodi).

Seperti apa aturan memilih prodi di UTBK SNBT 2023? Apakah sama dengan ketentuan pemilihan prodi di SNBP 2023?

Baca juga: Ikut SNBP 2023? 20 PTN Ini Menerima Mahasiswa SNMPTN 2022 Terbanyak

Aturan memilih prodi di SNBP dan UTBK SNBT 2023

Mengutip dari laman resmi SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, Selasa (3/1/2022) membagikan aturan pemilihan prodi di UTBK SNBT 2023.

Setiap siswa yang mengikuti UTBK SNBT 2023 diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN (Merdeka Bertanggung jawab).

Sedangkan aturan pemilihan prodi di SNBP 2023 adalah sebagai berikut:

1. Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN

2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN

3. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Baca juga: BNI Buka 7 Lowongan Magang Bersertifikat Mahasiswa D3, D4, dan S1

Bagi siswa yang ingin mendaftar SNBP 2023 atau UTBK SNBT 2023 juga memiliki persyaratan yang berbeda.

Syarat SNBP 2023:

Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:

  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  • Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS
  • Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Baca juga: SNMPTN Diganti dengan SNBP, Ini Bedanya yang Perlu Diketahui Siswa

Syarat peserta UTBK SNBT 2023:

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com