KOMPAS.com - Di tahun ini, pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2023 diganti menjadi UTBK-SNBT 2023.
Nama yang diubah tertuang dalam aturan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023. Adapun aturan itu diubah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Baca juga: Unesa Peroleh Rekomendasi Dirikan Fakultas Kedokteran
Bagi calon mahasiswa yang ingin mengikuti UTBK-SNBT 2023, maka bisa mengikuti cara daftar, syarat, hingga jadwal yang ditetapkan oleh tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
UTBK-SNBT 2023 dapat dapat diikuti siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
Jika ingin mengikuti UTBK-SNBT 2023, maka bisa bayar UTBK sebesar Rp 200 ribu. BIaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa saja.
Setidaknya ada 6 tahapan pendaftaran UTBK-SNBT 2023, yakni:
1. Registrasi Akun SNBT
Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Baca juga: 18 Perguruan Tinggi Punya Jurusan Ilmu Hukum dengan Akreditasi Unggul
2. Login
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.