Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Kasus Meninggalnya Santri Ponpes Gontor, Ini Respons Kemenag

Kompas.com - 06/09/2022, 12:11 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak terulang. Kemenag juga akan segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.

Pesan ini disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur saat menanggapi peristiwa yang dialami AM (17 tahun), salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur yang wafat pada 22 Agustus 2022.

Baca juga: 3 Poin Respons Ponpes Gontor Atas Kasus Santri yang Tewas Dianiaya

AM wafat diduga atas tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

"Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya," ucap Waryono dalam keterangannya.

Mewakili Kemenag, dia menyampaikan duka cita atas wafatnya santri Pondok Pesantren Gontor bernama AM.

"Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi," ungkap Waryono.

Sejak peristiwa ini mencuat, Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Pihak Kanwil, kata dia, selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.

"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," tegas Waryono.

Baca juga: Pondok Pesantren Gontor Akui Ada Bullying Kasus Tewasnya Santri

Kemenag, lanjut Waryono, terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan.

Menurut dia, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan," jelas dia.

Kemenag harap pesantren dan madrasah bisa cegah tindakan kekerasan

Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.

"Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi," tegas dia.

Sebelumnya, kasus wafatnya santri Ponpes Gontor bernama AM terungkap dari aduan ibunda AM bernama Soimah kepada pengacara kondang Hotman Paris.

Video aduan Soimah ini kemudian diunggah ke akun Instagram @hotmanparisofficial.

Dalam video itu, Hotman meminta Polda Jatim merespons kasus itu. Sebab, orangtua AM merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya tersebut.

Misalnya, menyebut kalau jenazah mendiang santri Ponpes Gontor, AM banyak mengeluarkan darah.

Baca juga: Mengenal SMA Pradita Dirgantara, Sekolah Terbaik Ke-3 di Indonesia

Bahkan, kain kafan sampai harus diganti dua kali sebelum dimakamkan oleh keluarganya. Termasuk banyaknya lebam pada tubuh anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com