KOMPAS.com - Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menjadi guru.
Kemendikbud Ristek memberikan batas waktu pendaftaran Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 hingga 26 September 2022.
PPG Prajabatan Gelombang 2 sendiri adalah program pendidikan setelah program sarjana atau sarjana terapan baik dari kependidikan atau nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik jenjang usia dini sampai menengah atas.
Program ini dinaungi oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan dibiayai 100 persen selama satu tahun. Dilansir dari laman PPG, tersedia kuota mencapai 40 ribu mahasiswa.
Baca juga: Jadwal ANBK 2022 SMP, MTs, SMPLB, Paket B, Contoh Soal dan Durasi Tes
Setiap pendaftar PPG Prajabatan gelombang Gelombang 2 akan diseleksi ketat mulai tahap administrasi hingga wawancara.
Namun, untuk program studi yang dibuka pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 2022 hanya ada 18 prodi. Berikut prodi yang dibuka:
Setiap peserta yang lolos PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, memperoleh benefit seperti berikut ini:
1. Memperoleh sertifikat pendidik.
2. Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.
3. Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
4. Beasiswa gratis selama 2 semester.
Baca juga: Link Latihan Soal Numerisasi, Literasi ANBK 2022 SD, SMP, SMA
Calon mahasiswa Program PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran