Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulusan Minimal SMP, Masih Dibuka Rekrutmen Tamtama TNI AU 2022

Kompas.com - 18/06/2022, 11:07 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Menjadi prajurit TNI adalah impian banyak orang. Maka tak heran jika peminat untuk menjadi abdi negara ini selalu membludak.

Karena itu, TNI dari tiga matra setiap tahun mambuka rekrutmen mulai dari Tamtama, Bintara, Taruna serta Perwira Karier.

Jika kamu lulusan SMP dan ingin jadi prajurit TNI AU, maka bisa mendaftar pada rekrutmen Tamtama TNI AU Gelombang II Tahun 2022.

Baca juga: Perusahaan Otomotif Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan Minimal D3

Melansir laman Rekrutmen TNI AU, Sabtu (18/6/2022), ini informasi seputar Rekrutmen Tamtama TNI AU 2022. Untuk pendaftaran telah dibuka dari 1 Mei - 30 Juni 2022.

Persyaratan

Persyaratan Administrasi

Persyaratan administrasi calon Tamtama PK TNI AU gelombang II TA 2022 sesuai dengan aturan dan kriteria yang telah ditetapkan, baik secara umum untuk menjadi prajurit TNI maupun persyaratan khusus/lain menjadi prajurit Tamtama PK TNI AU, dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945. Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga: FESA TNI AU, Wujud Komitmen Yasarini Majukan Pendidikan

Persyaratan khusus:

1. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan rapot pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).

2. Tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.

3. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).

Persyaratan tambahan:

1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.

3. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).

4. Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com