KOMPAS.com - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengumumkan pembukaan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2022.
Tahun ini pendaftaran PBSB 2022 telah dibuka pada 15 Maret hingga 15 April 2022.
Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tahun ini ada 600 kuota PBSB. Kuota tersebut terdiri atas 80 pilihan program studi yang tersebar di 26 Perguruan Tinggi Mitra PBSB dalam negeri.
"PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi," ujar Waryono Abdul Ghafur dilansir dari laman kemenag.go.id.
Baca juga: Ada Beasiswa Sekolah Kedinasan dari Baznas, Ini Syarat dan Cakupannya
Waryono menuturkan pilihan program studi (prodi) mulai dari Keagamaan, Manajemen Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, Sosial Humaniora, Pertanian, serta beberapa Prodi Vokasi. Santri pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu program studi.
PBSB berupa beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi.
Waryono mengingatkan pengelola PBSB menjaga proses tata kelola dan manajemen pelaksanaan seleksi ini secara terbuka dan akuntabel.
“Sehingga, semua santri bisa mendapat kesempatan sama untuk dipilih yang terbaik,” tegas Waryono.
Jenis beasiswa yang diberikan, antara lain sebagai berikut:
Baca juga: Universitas Brawijaya Buka Pendaftaran Jalur Prestasi, Ini Syaratnya
Seleksi PBSB melalui sistem terbuka dan berbasis elektronik. Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said, mengingatkan pesantren memahami mekanisme pendaftaran PBSB online.
Termasuk, pilihan program studi, perguruan tinggi mitra, serta domisili kampus yang diminati dan akan dipilih.
Selain itu, pesantren mendaftar pada link pendaftaran online PBSB dengan memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kementerian Agama.
Pesantren lalu mendaftarkan santri dengan cara memilih nama santri pada sistem berdasarkan data santri yang telah dimutakhirkan pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
“PBSB diperebutkan oleh banyak santri kita. Oleh karenanya, kami berharap bagi santri yang nantinya dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri, karena konsekuensinya adalah pesantren asalnya tidak diperkenankan lagi mendaftar PBSB pada tahun depan,” tutur Basnang.
Sementara, untuk syarat pendaftaran PBSB 2022 adalah sebagai berikut ini:
Baca juga: Fresh Graduate, Ini Cara Membuat Surat Lamaran Kerja Pabrik