Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Terlewat, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022

Kompas.com - 20/02/2022, 15:03 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 1 akan segera dibuka pada 25 Februari 2022 mendatang.

Beasiswa LPDP dari Kementerian Keuangan ini menjadi salah satu program beasiswa yang banyak diminati. Program ini bisa berlaku bagi mereka yang akan melanjutkan ke jenjang S2 dan S3 baik universitas dalam negeri ataupun luar negeri.

Pendaftaran beasiswa LPDP dibagi menjadi dua tahap. Jika kamu tertarik mengikuti beasiswa ini, catat tanggal penting berikut ini.

Jadwal pelaksanaan beasiswa LPDP

Jadwal seleksi beasiswa LPDP tahap 1

  • Pendaftaran beasiswa: 25 Februari-27 Maret 2022.
  • Seleksi Administrasi: 28 Maret-11 April 2022.
  • Seleksi bakat skolastik: 18 April-22 April 2022.
  • Seleksi substansi: 16 Mei-25 Juni 2022.

Baca juga: Astra Isuzu Buka Lowongan Kerja D3-S1, Buruan Daftar

Jadwal seleksi beasiswa LPDP tahap 2

  • Pendaftaran beasiswa: 4 Juli-5 Agustus.
  • Seleksi Administrasi: 8 Agustus-19 Agustus 2022.
  • Seleksi bakat skolastik: 29 Agustus-10 September 2022.
  • Seleksi substansi: 26 September-4 November 2022.

Fasilitas beasiswa LPDP

Dalam beasiswa LPDP ini, penerima beasiswa akan mendapat sejumlah fasilitas berupa biaya pendidikan dan pendukung. Biaya pendidikan yang diberikan berupa:

  • Biaya Pendaftaran
  • Biaya SPP/Tuition Fee
  • Tunjangan Buku
  • Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
  • Biaya Seminar Internasional
  • Biaya Publikasi Jurnal Internasional

Baca juga: Referensi Daftar SNMPTN 2022, Cek 5 Jurusan Soshum Gampang Dapat Kerja

Biaya Pendukung yang berupa:

  • Transportasi
  • Aplikasi Visa/Residence Permit
  • Asuransi Kesehatan
  • Biaya Hidup Bulanan
  • Biaya Kedatangan
  • Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
  • Tunjangan keluarga (khusus doktor)

Persyaratan umum Beasiswa Reguler

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
  • Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

4. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja.

6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

Baca juga: Kenali Jurusan Kuliah Pastry Arts, Prospek Kerjanya Menjanjikan

7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas Eksekutif.
  • Kelas Khusus.
  • Kelas Karyawan.
  • Kelas Jarak Jauh.
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk.
  • Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri.
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com