Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Tatap Muka di Tengah Omicron, IDAI Keluarkan Rekomendasi Baru

Kompas.com - 03/01/2022, 14:33 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Mulai Januari 2022, pemerintah melalui SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 untuk tahun 2022 menyebut, semua satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1,2 dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas. Pemerintah Daerah tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria.

Merujuk pada kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas mulai hari ini, Senin (3/1/2022).

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait sekolah tatap muka semester genap yang dimulai Januari 2022 di tengah meningkatkan kasus Omicron di Indonesia, pada Minggu (2/1/2021).

Baca juga: DKI Jakarta Mulai Sekolah Tatap Muka 100 Persen, Seperti Ini Pelaksanaannya

IDAI menyampaikan, rekomendasi terbaru dikeluarkan berdasarkan 5 (lima) pertimbangan, yakni:

1. Sudah ditemukan varian Omicron di Indonesia.

2. Data di negara lain yaitu Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir. Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19.

3. Kebijakan pembelajaran tatap muka.

4. Sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan.

5. Pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah.

Baca juga: Targetkan 17,9 Juta Siswa, Ini Cara Daftar KIP Sekolah SD-SMA 2021

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Untuk membuka pembelajaran tatap muka IDAI merekomendasikan 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Bagi siswa, IDAI merekomendasikan anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

Sekolah, lanjut IDAI tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:

  • Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.
  • Ketersediaan fasilitas cuci tangan.
  • Menjaga jarak.
  • Tidak makan bersamaan.
  • Memastikan sirkulasi udara terjaga.
  • Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

Kategori anak usia 12-18 tahun

Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, berikut rekomendasi IDAI:

a. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:

  • Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut.
  • Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

b. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:

  • Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen.
  • Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
  • Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100 persen.

Baca juga: 7 Tanda Anak Cerdas dan Berpotensi Punya IQ Tinggi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com