Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UM Surabaya Sediakan 10 Program Beasiswa, Simak Infonya Disini

Kompas.com - 14/07/2021, 19:57 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahasiswa yang belum berhasil lolos masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) jangan berkecil hati karena masih banyak kampus swasta berkualitas.

Masalah biaya, banyak juga kampus swasta yang menyediakan beasiswa untuk meringankan biaya pendidikan khususnya bagi mahasiswa kurang mampu.

Di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) juga menyediakan sejumlah beasiswa yang bisa kamu manfaatkan.

Merangkum dari laman Universitas Muhammadiyah Surabaya, Rabu (14/7/2021), berikut beasiswa yang disediakan UM Surabaya dalam penerimaan mahasiswa baru.

Baca juga: Pertukaran Mahasiswa Merdeka Unpad-ITB: Bisa Pilih 82 Mata Kuliah

Beasiswa program unggulan UM Surabaya

1. Beasiswa Bidikmisi (kecuali Fakultas Kedokteran)

  • Diajukan ke bagian pendaftaran mahasiswa baru.
  • Nilai rapor semester I-IV minimal 7,5.
  • Melampirkan foto kondisi rumah.
  • Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kepala desa.
  • Cakupan beasiswa: bebas uang gedung dan dana pendidikan kecuali formulir.

Baca juga: Tingkatkan Budaya Literasi di Sekolah dengan 3 Strategi Ini

2. Beasiswa Dhuafa (kecuali Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan)

  • Melampirkan foto kondisi rumah.
  • Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kepala desa.
  • Cakupan biaya: bebas biaya SPP 1 semester.

3. Beasiswa Atlet (kecuali Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan)

  • Diajukan ke bagian pendaftaran mahasiswa baru.
  • Rekomendasi dari institusi yang kredibel.
  • Melampirkan sertifikat kejuaraan.
  • Bersedia mendatangani kontrak dengan Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni (BAKA).
  • Cakupan beasiswa: bebas uang gedung dan dana pendidikan kecuali formulir.

Baca juga: United Tractors Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, Daftar di Sini

4. Beasiswa Influencer/content creator (kecuali Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan)

  • Memiliki akun media sosial yang aktif dan produktif.
  • Bersedia menandatangani kontrak dengan Lembaga Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB).
  • Cakupan biaya: bebas uang gedung.

5. Beasiswa Difabel (kecuali Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan)

  • Diajukan ke bagian pendaftaran mahasiswa baru.
  • Rekomendasi dari institusi yang kredibel.
  • Hanya diperuntukkan untuk Tuna Daksa.
  • Bersedia menandatangani kontrak dengan BAKA.
  • Mengikuti tes seleksi sesuai ketentuan.
  • Cakupan biaya: bebas uang gedung dan dana pendidikan kecuali formulir.

6. Beasiswa Undangan (kecuali Fakultas Kedokteran)

  • Masuk dalam 5 besar juara kelas
  • Rekomendasi dari sekolah terkait.
  • Cakupan biaya: bebas biaya SPP 1 semester.

Baca juga: Itera: Astrowisata Jadi Wisata Alternatif, Ini Keunggulan Indonesia

7. Beasiswa Warga Sekitar (kecuali Fakultas Kedokteran)

  • Mendapat rekomendasi dari Ketua RT.
  • Berdomisili di Kecamatan Mulyorejo dan sekitarnya dengan menunjukkan KTP.
  • Cakupan biaya: potongan uang gedung 25 persen.

8. Beasiswa Alumni Sekolah Muhammadiyah/Warga Muhammadiyah (kecuali Fakultas Kedokteran)

  • Surat rekomendasi dari kepala sekolah atau menyertakan KTA Muhammadiyah.
  • Cakupan biaya: potongan uang gedung 25 persen.

9. Beasiswa Kader (khusus Fakultas Agama Islam) 

  • Rekomendasi dari PC/PR Muhammadiyah.
  • Cakupan beasiswa: bebas uang gedung dan dana pendidikan kecuali formulir, her registrasi per semester, UTS/UAS dan praktikum.

Baca juga: Mahasiswa UI Bikin Buku Pop-Up Mitigasi Bencana untuk Siswa PAUD

10. Beasiswa Tahfidz (kecuali Fakultas Kedokteran)

  • Minimal hafal 3 juz Alquran.
  • Bersedia menandatangani kontrak dengan BAKA.
  • Cakupan biaya: bebas uang gedung dan dana pendidikan kecuali formulir, her register per semester, UTS/UAS dan praktikum.

Selain 10 program beasiswa tersebut, Universitas Muhammadiyah Surabaya juga menyediakan program kuliah Ma'had Umar bin Al Khattab. Caranya mendaftar program ini harus mendapat rekomendasi dari sekolah/tamir masjid/organisasi/surat pengantar dari kelurahan/RT/RW.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com