Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Matangkan Skema Guru Honorer Masuk Usulan PPPK Kemendikbud

Kompas.com - 10/03/2021, 14:48 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

Ilustrasi : sejumlah guru yang mengabdi di pelosok negeri, di perbatasan RI MalaysiaDok.Kadisdik Nunukan Junaedi Ilustrasi : sejumlah guru yang mengabdi di pelosok negeri, di perbatasan RI Malaysia

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama yang berstatus guru honorer masih sangat terbatas.

Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000 saja. Itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2.

Padahal, jumlah honorer guru agama sangat banyak. Dari data Kemenag, ada 120.000 guru agama yang berstatus honorer.

Baca juga: Kemenag Persiapkan Skema Beasiswa S3 Bagi Dosen Mahad Aly

Terkait hal itu, Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara (K/L).

Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama," terang Nizar, dilansir dari laman resmi kemenag.go.id.

"Kami semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," sambungnya.

Baca juga: Kemenag: Ini 3 Syarat Seleksi Beasiswa Timur Tengah

Pembahasan lintas K/L ini kata Nizar perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga diantaranya:

1. Guru yang diangkat Kemenag

2. Guru yang diangkat Kemendikbud

3. Guru yang diangkat Pemda

"Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu," kata Nizar.

Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. "Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya," terang Nizar.

Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238.

Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi. "Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut," tutupnya.

Baca juga: Kemenag Buka Seleksi Mahasiswa S1 ke Timur Tengah Bulan April 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com