KOMPAS.com - Palestina dikabarkan telah diakui sebagai anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berdasarkan sejumlah unggahan di media sosial.
Kabar tersebut dibagikan oleh sejumlah akun Facebook, misalnya ini, ini, dan ini. Berikut salah satu narasi yang dibagikan:
Alhamdulillah akhirnya Palestina menjadi negara merdeka dan diterima menjadi anggota ke 194 PBB
Kabar tersebut beredar setelah Majelis Umum PBB pada 10 Mei 2024 menyetujui resolusi yang mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Resolusi itu didukung 143 negara dan ditolak oleh sembilan negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel. Adapun 25 negara menyatakan abstain.
Lantas, benarkah Palestina sudah diterima sebagai anggota penuh PBB?
Saat ini, Paletina masih berstatus sebagai negara pengamat non-anggota di PBB. Status tersebut diperoleh sejak 29 November 2012.
Dilansir Reuters, negara yang ingin bergabung dengan PBB akan mengajukan permohonan keanggotaan kepada Sekretaris Jenderal PBB.
Permohonan tersebut lantas diteruskan ke Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara untuk pemeriksaan dan pemungutan suara.
Persetujuan dari Dewan Keamanan membutuhkan setidaknya dukungan dari sembilan negara dan tidak ada veto dari AS, Rusia, China, Perancis, atau Inggris.
Jika Dewan Keamanan menyetujui permintaan keanggotaan, maka permintaan tersebut akan diajukan ke Majelis Umum PBB untuk mendapatkan persetujuan.
Sebuah negara tidak dapat bergabung dengan PBB kecuali tanpa persetujuan dari Dewan Keamanan dan Majelis Umum.
Palestina pernah mengajukan permohonan menjadi anggota penuh PBB pada 2011, tetapi gagal karena tidak mendapatkan jumlah dukungan yang dibutuhkan.
Dilansir Al Jazeera, pada 2 April 2024, Otoritas Palestina secara resmi meminta kepada Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan ulang permohonan keanggotaan penuh.
Resolusi tersebut disetujui 12 negara anggota Dewan Keamanan, tetapi diveto oleh Amerika Serikat. Adapun dua negara, yakni Inggris dan Swiss, memilih abstain.
Kemudian, Majelis Umum PBB pada 10 Mei 2024 menyetujui resolusi yang mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Resolusi itu juga merekomendasikan Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan ulang permohonan keanggotaan Palestina.
Palestina juga akan mendapatkan beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024, yang mencakup kursi di antara anggota PBB di ruang sidang, tetapi tanpa hak suara.
Namun, resolusi tersebut tidak memberikan keanggotaan penuh PBB kepada Palestina, melainkan mengakui bahwa mereka memenuhi syarat untuk bergabung sebagai anggota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.