Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar video aparat keamanan membubarkan unjuk rasa menggunakan kendaraan water cannon di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Narasi dalam sebuah unggahan menyebutkan, aksi itu dilakukan oleh mahasiswa yang menuntut DPR menggunakan hak angket.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu dibagikan dengan konteks keliru.
Narasi soal polisi membubarkan unjuk rasa mahasiswa terkait hak angket di Gedung DPR dibagikan akun Instagram ini (arsip) pada Sabtu, (2/3/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
Ayo... semangat masuk gedung dpr/mpr.... duduk di atap seperti 1998....
Video yang dibagikan dibubuhi teks sebagai berikut:
Aksi Dukung Angket Dihalau Petugas Keamanan Depan Gedung DPR RI. Ayo Kita Selamat Demokrasi Republik Ini.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video itu dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.
Hasilnya, klip itu adalah potongan dari video YouTube tvOneNews, 24 September 2019, yang memberitakan unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR.
Dalam video itu, polisi menghalau massa dengan water cannon. Pengunjuk rasa berupaya memasuki Gedung DPR.
Diberitakan Kompas.com, mahasiswa dari berbagai universitas menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, pada Selasa (24/9/2019).
Mereka menuntut DPR membatalkan pengesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kericuhan terjadi sekitar pukul 16.42 WIB, berawal dari upaya mahasiswa menerobos ke dalam Gedung DPR.
Polisi yang berjaga di balik pagar langsung mengerahkan mobil water cannon dan menyemprotkan air ke arah mahasiswa.