Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/02/2024, 15:04 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan adanya pelanggaran etik semua komisioner KPU RI dalam memproses pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Di media sosial beredar klaim bahwa putusan tersebut berdampak pada pendiskualifikasian pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Informasi soal putusan sidang DKPP memutuskan mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (5/2/2024):

Paslon 02 Diskualifikasi
DKPP... Ketua KPU Langgar Kode Etik.

Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (5/2/2024), soal putusan sidang DKPP mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran.akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (5/2/2024), soal putusan sidang DKPP mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran.
Penelusuran Kompas.com

DKPP menyatakan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum melanggar etik terkait tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan bahwa putusan tersebut tidak berpengaruh terhadap pencalonan Gibran.

"Putusan DKPP murni tentang pelanggaran etik ketua dan anggota KPU tidak berpengaruh terhadap pencalonan capres dan cawapres," kata Heddy, Senin (5/2/2024).

Sejauh ini belum ada keputusan dari KPU untuk mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran.

Sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.

Sementara, enam anggota KPU dijatuhi sanksi peringatan keras, yakni M Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Putusan tersebut menanggapi aduan oleh Demas Brian Wicaksono (perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B (perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), PH Hariyanto (perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Kesimpulan

Narasi soal putusan sidang DKPP mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran merupakan hoaks.

Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan bahwa putusan tersebut tidak berpengaruh terhadap pencalonan Gibran.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INFOGRAFIK: Hoaks Vaksinasi Booster Covid-19 Runtuhkan Kekebalan Tubuh

INFOGRAFIK: Hoaks Vaksinasi Booster Covid-19 Runtuhkan Kekebalan Tubuh

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Harrison Ford Pimpin Demo Kemerdekaan Palestina

[HOAKS] Harrison Ford Pimpin Demo Kemerdekaan Palestina

Hoaks atau Fakta
Rekor dan Pencapaian Manchester City, Jawara Premier League...

Rekor dan Pencapaian Manchester City, Jawara Premier League...

Data dan Fakta
Disinformasi, Bill Gates Ciptakan Pasar untuk Vaksin Flu Burung

Disinformasi, Bill Gates Ciptakan Pasar untuk Vaksin Flu Burung

Hoaks atau Fakta
Hoaks soal Konflik Israel-Palestina, dari Kehadiran Rusia sampai Video Rekayasa

Hoaks soal Konflik Israel-Palestina, dari Kehadiran Rusia sampai Video Rekayasa

Hoaks atau Fakta
Fakta Seputar Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan Presiden Iran

Fakta Seputar Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan Presiden Iran

Data dan Fakta
[HOAKS] 25 Orang Tewas Saat Pesta Pernikahan di China

[HOAKS] 25 Orang Tewas Saat Pesta Pernikahan di China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bantuan Dana Rp 250 Juta Mengatasnamakan Kerajaan Arab Saudi

[HOAKS] Bantuan Dana Rp 250 Juta Mengatasnamakan Kerajaan Arab Saudi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Kenaikan Tarif Listrik mulai 1 Mei 2024

[HOAKS] Kenaikan Tarif Listrik mulai 1 Mei 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Manipulasi Foto Seorang Anak Korban Gempuran Israel di Rafah

[KLARIFIKASI] Manipulasi Foto Seorang Anak Korban Gempuran Israel di Rafah

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Prabowo-Gibran Gagal Dilantik | Kehadiran Rusia di Gaza

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Prabowo-Gibran Gagal Dilantik | Kehadiran Rusia di Gaza

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Cara Optimalkan Google untuk Mencari Artikel Cek Fakta

INFOGRAFIK: Cara Optimalkan Google untuk Mencari Artikel Cek Fakta

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Mengejutkan Pelatih Portugal Jelang Laga Lawan Indonesia

[HOAKS] Pernyataan Mengejutkan Pelatih Portugal Jelang Laga Lawan Indonesia

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Tentara IDF Menyelamatkan Bayi di Gaza

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Tentara IDF Menyelamatkan Bayi di Gaza

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji Ke-13 PNS Akan Dihentikan

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji Ke-13 PNS Akan Dihentikan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com