Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Edaran Wajib Pakai Masker mulai 15 Desember

Kompas.com - 18/12/2023, 13:03 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

 

KOMPAS.com - Beredar informasi soal aturan wajib memakai masker mulai 15 Desember 2023. Informasi itu diklaim bersumber dari surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Informasi soal surat edaran Kemenkes yang mewajibkan pemakaian masker disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang diunggah salah satu akun pada Senin (18/12/2023):

Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023, penggunaan masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 akan mengikuti ketentuan sebagai berikut: Pemakaian masker tetap wajib di tempat-tempat umum tertutup, seperti transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang.

Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (18/12/2023), soal surat edaran Kemenkes yang mewajibkan pemakaian masker mulai 15 Desember 2023.akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (18/12/2023), soal surat edaran Kemenkes yang mewajibkan pemakaian masker mulai 15 Desember 2023.

Penelusuran Kompas.com

Isi surat edaran yang beredar di media sosial mirip dengan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

Sementara, peningkatan angka kasus Covid-19 pada akhir tahun memang terjadi.

Berdasarkan data Kemenkes per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian Covid-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengimbau masyarakat waspada dengan gejala penyakit yang mengarah pada Covid-19.

"Yang sakit sekarang mewajibkan diri sendiri pakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga imunitas dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, kemudian jaga jarak, apalagi kalau sedang sakit agar tidak menularkan," kata Maxi, dikutip dari situs Kemenkes.

Ia juga mendorong masyarakat rentan seperti lansia dan orang dengan penyakit penyerta untuk mendapatkan booster.

Kendati demikian, sejauh ini belum ada surat edaran dari Kemenkes untuk mewajibkan penggunaan masker.

Kemenkes membantah mengeluarkan surat edaran wajib pakai masker tertanggal 6 Desember 2023 yang berlaku mulai 15 Desember 2023.

Masyarakat yang diimbau untuk memakai masker yakni mereka yang sedang sakit atau berada di tempat umum dengan risiko penularan Covid-19.

Imbauan memakai masker juga diberikan bagi lansia dan penyandang penyakit kronis.

Kesimpulan

Surat edaran Kemenkes yang mewajibkan pemakaian masker mulai 15 Desember 2023 merupakan hoaks. Kemenkes membantah surat edaran semacam itu.

Terkait kenaikan kasus Covid-19 di akhir tahun, masyarakat diminta untuk memakai masker di tempat umum yang berisiko penularan Covid-19, juga bagi lansia dan penderita penyakit kronis.

Namun, tidak ada surat edaran soal kewajiban memakai masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com