Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Edaran Wajib Pakai Masker mulai 15 Desember

Kompas.com - 18/12/2023, 13:03 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

 

KOMPAS.com - Beredar informasi soal aturan wajib memakai masker mulai 15 Desember 2023. Informasi itu diklaim bersumber dari surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Informasi soal surat edaran Kemenkes yang mewajibkan pemakaian masker disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang diunggah salah satu akun pada Senin (18/12/2023):

Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023, penggunaan masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 akan mengikuti ketentuan sebagai berikut: Pemakaian masker tetap wajib di tempat-tempat umum tertutup, seperti transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang.

Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (18/12/2023), soal surat edaran Kemenkes yang mewajibkan pemakaian masker mulai 15 Desember 2023.akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (18/12/2023), soal surat edaran Kemenkes yang mewajibkan pemakaian masker mulai 15 Desember 2023.

Penelusuran Kompas.com

Isi surat edaran yang beredar di media sosial mirip dengan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

Sementara, peningkatan angka kasus Covid-19 pada akhir tahun memang terjadi.

Berdasarkan data Kemenkes per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian Covid-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengimbau masyarakat waspada dengan gejala penyakit yang mengarah pada Covid-19.

"Yang sakit sekarang mewajibkan diri sendiri pakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga imunitas dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, kemudian jaga jarak, apalagi kalau sedang sakit agar tidak menularkan," kata Maxi, dikutip dari situs Kemenkes.

Ia juga mendorong masyarakat rentan seperti lansia dan orang dengan penyakit penyerta untuk mendapatkan booster.

Kendati demikian, sejauh ini belum ada surat edaran dari Kemenkes untuk mewajibkan penggunaan masker.

Kemenkes membantah mengeluarkan surat edaran wajib pakai masker tertanggal 6 Desember 2023 yang berlaku mulai 15 Desember 2023.

Masyarakat yang diimbau untuk memakai masker yakni mereka yang sedang sakit atau berada di tempat umum dengan risiko penularan Covid-19.

Imbauan memakai masker juga diberikan bagi lansia dan penyandang penyakit kronis.

Kesimpulan

Surat edaran Kemenkes yang mewajibkan pemakaian masker mulai 15 Desember 2023 merupakan hoaks. Kemenkes membantah surat edaran semacam itu.

Terkait kenaikan kasus Covid-19 di akhir tahun, masyarakat diminta untuk memakai masker di tempat umum yang berisiko penularan Covid-19, juga bagi lansia dan penderita penyakit kronis.

Namun, tidak ada surat edaran soal kewajiban memakai masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

Hoaks atau Fakta
Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Data dan Fakta
Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com