Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan, produk biskuit Oreo terbuat dari lemak dan susu babi.
Selain itu, terdapat narasi bahwa perusahaan Oreo secara resmi mengumumkan biskuit tersebut dilarang untuk umat Islam.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Informasi soal biskuit Oreo dilarang untuk Muslim karena mengandung babi disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (25/11/2023):
Share demi Allah. Buka mata ke bulan dan kembali.
Perusahaan yang secara resmi mengumumkan bahwa biskuit Oreo dilarang untuk Muslim karena terbuat dari lemak dan susu babi. Share ya biar temen2 juga sadar.
Regulasi produk halal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Pemerintah Indonesia mewajibkan sejumlah produk terjamin kehalalannya, salah satunya produk makanan.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengeluarkan sertifikat halal sebagai bukti kehalalan suatu produk, atas fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pengecekan produk halal dapat dilakukan di situs www.bpjph.halal.go.id.
Produk biskuit Oreo yang ada di dalam negeri diproduksi oleh PT Mondelez Indonesia Manufacturing dan masih memiliki sertifikat halal.
Informasi soal biskuit Oreo tidak halal telah beredar sejak Januari 2023.
Kompas.com telah membantah narasi tersebut melalui penelusuran fakta.
Narasi serupa disebarkan ulang di tengah ramainya seruan boikot terhadap produk Israel, buntut konflik dengan Palestina.
Narasi soal biskuit Oreo dilarang untuk Muslim karena mengandung babi merupakan hoaks.
Produk biskuit Oreo yang diproduksi oleh PT Mondelez Indonesia Manufacturing telah mendapat sertifikat halal.
Informasi soal biskuit Oreo tidak halal merupakan hoaks berulang yang beredar sejak Januari 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.