Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/11/2023, 08:48 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar pesan berantai berisi pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) El Nino dengan batas waktu sampai 30 Desember 2023.

Menurut narasi dalam unggahan, bantuan sebesar Rp 400.000 itu akan diberikan 24 jam setelah mendaftar melalui link yang tertera.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Link pendaftaran BLT El Nino ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (22/11/2023):

Kabar gembira pemerintah akan memberikan bantuan tambahan BLT EL NINO Rp 400.000
Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup

1. Pencairan Bantuan tidak dipungut biaya sepeserpun
2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Mendapatkan dana BLT EL Nino
3. Batas Pendaftaran Sampai 30 Desember 2023

Klik Pada link dibawah untuk mendaftar
https://bpnt5.biz.id/?v=cekbansos
Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan BLT El Nino akan disubsidikan setelah 1x24 jam

Tangkapan layar unggahan dengan narasi hoaks di sebuah akun Facebook, Rabu (22/11/2023), berisi link pendaftaran BLT El Nino.akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan narasi hoaks di sebuah akun Facebook, Rabu (22/11/2023), berisi link pendaftaran BLT El Nino.
Penelusuran Kompas.com

Pemerintah menyiapkan skema pemberian BLT El Nino sebesar Rp 400.000 yang diberikan bertahap pada November dan Desember 2023.

Seperti yang pernah diberitakan Kompas.com, bantuan diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fenomena super El Nino yang berdampak pada menurunnya curah hujan dan kekeringan di wilayah Indonesia.

Kementerian Keuangan menganggarkan BLT El Nino kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, penyaluran bantuan tidak dilakukan melalui tautan atau link pendaftaran.

Dilansir situs Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah menentukan penerima bantuan melalui musyawarah di tingkat desa/kelurahan. Nama-nama calon penerima yang diusulkan akan diidentifikasi kelayakannya.

Kemudian, pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi data dilakukan dengan kunjungan rumah tangga, sebelum ditetapkan sebagai penerima bansos.

Sementara itu, masyarakat dapat mengecek statusnya sebagai penerima bantuan di situs web cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Rafael Alun Korupsi Rp 3.000 Triliun

[KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Rafael Alun Korupsi Rp 3.000 Triliun

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Ledakan Asteroid Saat Menabrak Bulan

[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Ledakan Asteroid Saat Menabrak Bulan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Berikan Pujian kepada Timnas Indonesia U23

[HOAKS] Ronaldo Berikan Pujian kepada Timnas Indonesia U23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bulan Kembar di Pegunungan Arfak pada 26 April

[HOAKS] Bulan Kembar di Pegunungan Arfak pada 26 April

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Indonesia di Piala Asia U23

[HOAKS] Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Indonesia di Piala Asia U23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan Pertamina soal Video Konsumen Cekcok di SPBU Putussibau

[KLARIFIKASI] Penjelasan Pertamina soal Video Konsumen Cekcok di SPBU Putussibau

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda | Bahaya SO2 di Jawa

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda | Bahaya SO2 di Jawa

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang 'Kartu Kabur Saat Demo'

[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang "Kartu Kabur Saat Demo"

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com