KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, pada Jumat (3/11/2023). Berdasarkan rekapitulasi, terdapat 9.917 calon untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, para calon legislator (caleg) berasal dari 18 partai politik peserta pemilu dan 84 daerah pemilihan. Mereka akan memperebutkan 580 kursi di DPR.
"Jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu dan kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan," kata Hasyim, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Hasyim menjelaskan, 9.917 caleg ditetapkan setelah proses verifikasi serta mendapatkan respons dan tanggapan dari masyarakat pasca-penetapan daftar calon sementara (DCS) pada Agustus 2023.
Ia menuturkan, sebelumnya terdapat 9.918 orang bakal caleg yang diusulkan partai-partai politik untuk masuk DCT.
"Berkurang satu orang karena ada satu partai, yaitu Partai Gelora, yang mengurangi jumlah calon satu orang," ujar Hasyim.
Kemudian, dari 9.918 bakal caleg yang diusulkan, KPU mendapati satu orang yang tidak memenuhi syarat karena kegandaan.
Hasyim mengatakan, bakal caleg tersebut dicalonkan sebagai anggota DPR dari Partai Perindo dan anggota DPRD Kalimantan Barat dari Partai Gerindra.
"Sehingga yang kita tetapkan masuk dalam daftar calon tetap dan kita umumkan itu adalah sebanyak 9.917 orang," kata Hasyim.