Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Panji Gumilang Divonis 20 Tahun Penjara dan Dipindahkan ke Nusakambangan

Kompas.com - 27/09/2023, 14:24 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Konten yang mengeklaim Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara dan dipindahkan ke Nusakambangan dibagikan oleh akun Facebook ini, pada Selasa (26/9/2023).

Berikut narasi yang dibagikan:

Divonis 20 Tahun Penjara
Panji Gumilang Dipindahkan Ke Nusakambangan.

Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 13 detik yang telah ditonton lebih dari 1.000 kali.

Gambar thumbnail video menunjukkan Panji Gumilang berjalan keluar dari kapal sambil dikawal petugas kepolisian. Terdapat spanduk bertuliskan "Nusakambangan" pada kapal itu.

Hoaks, Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara dan dipindahkan ke NusakambanganScreenshot Hoaks, Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara dan dipindahkan ke Nusakambangan

Penelusuran Kompas.com

Setelah ditelusuri, ditemukan fakta bahwa thumbnail video adalah hasil manipulasi digital.

Foto asli merupakan pemindahan 47 napi narkoba Riau ke Nusakambangan yang dimuat di barakata.id, 19 Desember 2020.

Manipulasi dilakukan dengan mengganti gambar wajah salah satu napi yang berjalan keluar dari kapal dengan wajah Panji Gumilang.

Tangkapan layar foto pemindahan napi narkoba Riau ke NusakambanganScreenshot Tangkapan layar foto pemindahan napi narkoba Riau ke Nusakambangan

Sementara itu, narasi dalam video membahas tentang pencabutan dua laporan dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

Video itu memuat cuplikan konferensi pers Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Konferensi pers tersebut juga dapat disaksikan di video YouTube KompasTV, 22 September 2023, berjudul "Laporan Dicabut, Polisi: Kasus Penistaan Panji Gumilang Tetap Diproses".

Ramadhan mengatakan, meski dua laporan dugaan penistaan agama Panji Gumilang resmi dicabut, polisi tetap memproses hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

Menurut Ramadhan, kasus penistaan agama Panji Gumilang bukan masuk delik aduan dan bukan kategori kasus yang bisa diselesaikan secara damai atau restorative justice.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

Hoaks atau Fakta
Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan 'Rush Money'

Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan "Rush Money"

Hoaks atau Fakta
Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

Hoaks atau Fakta
Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Kritik Kepemimpinan Wasit Indonesia Vs Uzbekistan

[HOAKS] Ronaldo Kritik Kepemimpinan Wasit Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang karena Ada Kecurangan

[HOAKS] Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang karena Ada Kecurangan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] RSJ di Kendari Kebanjiran 50 Pasien akibat Efek Obat PCC

[HOAKS] RSJ di Kendari Kebanjiran 50 Pasien akibat Efek Obat PCC

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Tabung Elpiji Kosong Bisa Terisi Lagi Setelah Diguyur Air Panas

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Tabung Elpiji Kosong Bisa Terisi Lagi Setelah Diguyur Air Panas

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! Bill Gates Lepaskan Nyamuk Penyebar Kaki Gajah di Bali

[VIDEO] Hoaks! Bill Gates Lepaskan Nyamuk Penyebar Kaki Gajah di Bali

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com