KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial menjadi viral akibat memberikan informasi adanya "uang mutilasi".
Dalam sebuah unggahan video, disebutkan bahwa selembar uang dengan pecahan Rp 100.000 itu memiliki nomor seri yang berbeda di pojok kiri bawah dengan pojok kanan atas.
Sebuah suara yang ada di video itu kemudian menyebutkan bahwa uang seperti itu dinamakan "uang mutilasi". Setelah itu, penonton pun diminta mewaspadai adanya uang seperti itu.
Lalu bagaimana tanggapan Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral yang bertugas melakukan pengelolaan rupiah?
Deputi Gubernur BI Doni P Joewono memberikan klarifikasi bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan adanya "uang mutilasi" dalam pecahan Rp 100.000.
Sebelumnya, BI memang menerima laporan adanya uang yang memiliki beda nomor seri. Kasus ini terjadi di Jawa Tengah pada awal September 2023.
Akan tetapi, saat itu laporan yang diterima BI adalah untuk uang pecahan Rp 5.000. Sejauh ini belum ada laporan lain terkait beda nomor seri dalam selembar uang.
Penjelasan BI dapat disimak juga dalam infografik di bawah ini: