Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Video Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada kepolisian beredar di media sosial dan dikaitkan dengan Tragedi Kanjuruhan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam konten tersebut perlu diluruskan. Sebab, video tersebut disebarkan dengan konteks yang keliru.
Video mengenai instruksi Jokowi kepada Polri dan dikaitkan dengan Tragedi Kanjuruhan disebarkan oleh akun Facebook ini pada 4 Agustus 2023. Arsipnya dapat dilihat di sini.
"Aparat-aparat hukum kita, terutama di Polri. Tegaskan sekali lagi kepada seluruh kapolda, jajaran polda, kepada seluruh kapolres, jajaran polres, polsek semuanya. Kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka, kalau undang-undang memperbolehkan, dor mereka!" ujar Jokowi, dalam video Reels yang beredar.
Usai pernyataan tersebut, video menampilkan tangkapan layar dari situs berita Tempo yang berjudul "Menkes soal Ratusan Meninggal di Tragedi Kanjuruhan: Karena Sesak nafas".
Berikut ini teks yang tertera dalam video yang muncul secara bergantian:
RAKYAT INDONESIA TERTIPU WAJAH NDESO & DARAH DINGIN
WATAH ASLI JOKOWI
KEMANUSIA DIATAS SEGALANYA
NYATANYA : RATUSAN NYAWA TAK DIANGGAP
DIMANA KEADILAN DI JAMAN JOKOWI?
INI PELANGGARAN HAM BERAT JOKOWI TANGGUNG JAWAB
Dengan bantuan penelusur gambar Yandex, Kompas.com mengambil tangkapan layar video Jokowi. Salah satu hasilnya menampilkan bahwa video pidato itu terkait tema antinarkoba.
Setelah ditelusuri, pidato itu disampaikan Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, di Pinangsia, Taman Sari, Jakarta pada 26 Juni 2016.
Berikut pernyataan lengkap Jokowi pada menit kesembilan:
Saya ingin ingatkan kepada kita semuanya di kementerian, di lembaga, di aparat-aparat hukum kita, terutama di Polri. Tegaskan sekali lagi kepada seluruh Kapolda, jajaran Polda, kepada seluruh Kapolres, jajaran Polres, Polsek semuanya. Kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka, kalau undang-undang memperbolehkan, dor mereka!
Adapun Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 11 Oktober 2022. Ketika itu polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dan menewaskan 131 jiwa.