KOMPAS.com - Korupsi masih menjadi permasalahan besar di Indonesia. Sejumlah kasus korupsi yang terbongkar juga melibatkan tokoh besar, dari pejabat negara, aparatur hukum, hingga ketua umum partai politik.
Sejauh ini tidak ada tanda-tanda upaya pemberantasan korupsi di Indonesia memperlihatkan hasil memuaskan.
Indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2022 tercatat 34 poin dari skala 0-100. Angka ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-110 dari 180 negara.
Meski demikian, di media sosial beredar informasi keliru dengan narasi yang menyatakan bahwa akan dilakukan upaya tegas pemberantasan korupsi dengan hukuman mati.
Narasi itu menyebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Kejaksaan Agung menerbitkan aturan baru untuk menghukum mati koruptor.
Akan tetapi, diketahui bahwa unggahan itu merupakan hoaks. Sebab, tidak ada aturan baru terkait hukuman mati koruptor.
Bagaimana hoaks itu beredar? Bagaimana bantahannya?
Simak infografiknya di bawah ini: