Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menawarkan bantuan dana Rp 25 juta melalui sebuah narasi yang beredar di media sosial.
Untuk mendapatkan bantuan dana, masyarakat diminta untuk membayar biaya administrasi terlebih dahulu sebesar Rp 250.000.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Bantuan dana BPJS Kesehatan dengan membayar biaya administrasi Rp 250.000 ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Penerima bantuan diminta untuk melengkapi syarat dan ketentuan, dengan mengisi data identitas, berupa nama lengkap, nomor induk kependudukan, alamat, nomor rekening, swafoto memegang KTP, foto KK, sampai foto buku tabungan.
Berikut penggalan narasi yang diunggah salah satu akun pada 28 Mei 2023:
Khusus bagi penerima DANA.
bantuan dana BPJS akan dicairkan melalui bank Indonesia ditujukan ke nomor rekening Yang dilaporkan oleh pihak penerima bantuan.
1). penerima dana bantuan diwajibkan melakukan pembayaran atau biaya administrasi pencairan sebesar Rp250.000
2). biaya administrasi tersebut hanya bersifat jaminan sementara yang dibebankan oleh pihak penerima bantuan BPJS hanya untuk kepentingan pencairan dana bantuan anda.
3). dana yang dikeluarkan oleh pihak penerima Akan digabungkan dengan dana bantuan BPJS bpk/ibu jadi DANA yang akan cair ke rekening bpk/ibu sebesar Rp 25.250.000
4). setelah anda menyelesaikan biaya administrasi tersebut paling lama 5 sampai 15 menit dana akan langsung masuk ke rekening penerima bantuan sebesar Rp.25,250.000
5). dana bantuan BPJS yang dikeluarkan oleh pemerintah RI tidak bisa diadakan pemotongan karena dana BPJS dicairkan melalui Bank Indonesia.
Info lebi lanjut hub wa:082194094325
BPJS Kesehatan tidak pernah menawarkan dana bantuan melalui media sosial.
Nomor telepon yang tertera dalam pesan juga bukan nomor resmi BPJS Kesehatan. Nomor WhatsApp BPJS Kesehatan adalah 08118165165 atau Care Center di nomor 165.
Penipuan dana bantuan mengatasnamakan BPJS telah berulang kali ditemukan beredar melalui tautan di media sosial dan pesan WhatsApp.