Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa aparat hukum menemukan bukti korupsi Anies.
Akan tetapi, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyatakan Gibran melaporkan Anies ke KPK muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 12 detik pada 8 Juni 2023 dengan judul:
ANIES TERT4NGK4P B4S4H Tak Bisa Ngelak Dengan Bukti, Ap4r4t Tegas Lakukan ini..
Kemudian pada thumbnail terdapat keterangan sebagai berikut:
GIBRAN LAPORK4N ANIES KE KPK !!
LANGSUNG DI GREBEK, HASIL SITAAN MENGEJUTKAN
Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Gibran melaporkan Anies Baswedan ke KPK
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tidak ditemukan informasi Gibran melaporkan Anies Baswedan ke KPK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.