KOMPAS.com- Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny Gerard Plate sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Johnny Plate terjerat penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Setelah terjerat kasus korupsi, Presiden Joko Widodo pun mencopot Johnny dari jabatannya sebagai pembantu presiden.
Akan tetapi, di media sosial kemudian beredar kabar keliru yang menyatakan bahwa pengusaha yang juga pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo ditunjuk sebagai Menkominfo pengganti Plate.
Kabar itu diketahui hoaks, karena saat ini Presiden Jokowi belum menunjuk pengganti Johnny Plate.
Posisi yang kosong saat ini masih diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai pelaksana tugas menkominfo.
Seperti apa hoaks itu beredar? Bagaimana penjelasannya?
Simak dalam infografik di bawah ini: