Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditetapkan menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun.
Dalam unggahan itu disebutkan, penetapan tersangka terhadap 20 anggota DPR merupakan langkah senyap yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal penetapan 20 anggota DPR sebagai tersangka pencucian uang Rp 300 triliun muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 11 menit 9 detik pada 20 April 2023 dengan judul:
20 ANGGOTA DPR TERL1B4T, TRANSAKSI PENCVCIAN UANG 300 TRILIUN TEMUKAN TERB0NGK4R
Dalam thumbnail video terdapat gambar sejumlah orang yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Gambar itu diberi keterangan demikian:
20 ANGGOTA DPR TERSANGKA
LANGKAH SENYAP MAHFUD MD GEMPARKAN SEMUA PIHAK
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi soal penetapan tersangka 20 anggota DPR.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Suara.com ini berjudul “Mahfud MD Tersinggung dengan Pernyataan Johan Budi: Saya Tantang, Apa Urusan Saya di KPK?”.
Artikel tersebut memuat pengakuan Mahfud MD yang merasa tersinggung dengan pernyataan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Johan Budi ketika rapat mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, pada 29 Maret 2023 lalu.
Dalam rapat Johan Budi menyebutkan, dirinya pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tahu sisi kotor orang-orang yang hadir di rapat tersebut, termasuk Mahfud MD.
Selain itu, narator juga membacakan artikel di laman Detik.com ini berjudul “Jalan Panjang RUU Perampasan Aset: Diteken Mahfud, Janji Dikebut DPR”.
Artikel tersebut memuat pernyataan Mahfud yang menyebutkan, RUU Perampasan Aset tidak lama lagi akan dikirim ke DPR. Draf RUU Perampasan Aset sendiri dibuat sejak 2006 silam.