KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Menurut narasi konten, Arteria terbukti menggelapkan dana Rp 349 triliun yang ramai diberitakan sebagai transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut adalah hoaks.
Gambar thumbnail pada video merupakan hasil manipulasi. Foto wajah Arteria Dahlan ditempelkan ke foto konferensi pers penetapan hakim PN Surabaya Itong Isnaini sebagai tersangka.
Sementara, narasi yang dibacakan narator video tidak sesuai dengan klaim bahwa Arteria Dahlan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini.