Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan dan istrinya ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dalam unggahan itu disebutkan, keduanya ditahan karena melakukan pelanggaran berat. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Arteria Dahlan dan istrinya ditahan di Bareskrim Polri muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 11 menit 44 detik pada 7 April 2023 dengan judul:
arteria & istri ditahan dibareskrim Polri Terkait Pelanggaran Berat, Benarkah-
Dalam thumbnail video terdapat gambar polisi yang tengah melakukan konferensi pers dan dua orang yang memakai baju tahanan berwarna oranye. Gambar itu diberi keterangan demikian:
ARTERIA DAN ISTRI RESMI DITAHAN?
MAHFUD MD SERAHKAN SEMUA JEJAK DIGITAL KEDUANYA
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan polisi menggelar konferensi pers dan terdapat dua orang memakai baju tahanan.
Gambar itu identik dengan foto di laman ini. Dalam keterangannya, dua orang yang memakai baju tahanan adalah pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dilansir Tribunnews, dalam kasus tersebut polisi menangkap empat perempuan yang mengeroyok perempuan berinisial DK (16) .
Aksi pengeroyokan itu berujung pada penabrakan terhadap anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Bripka HY.
Sehingga, dapat dipastikan bahwa orang yang memakai baju tahanan bukan Arteria Dahlan dan istrinya.
Sementara itu dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi bahwa Arteria dan istrinya ditahan oleh Bareskrim Polri.
Narator video membacakan artikel di laman Ayo Bandung ini berjudul "Memanas! Diancam Diperkarakan Arteria Dahlan di Rapat DPR, Mahfud MD Singgung Soal Jejak Digital, Tak Takut ?".