Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Publik tengah menyoroti adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemudian beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa penggelapan dana itu digunakan untuk persiapan pemilihan presiden (pilpres).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Video di media sosial yang menyebut penggelapan uang Rp 300 triliun Kemenkeu untuk persiapan pilpres, diunggah oleh akun YouTube ini, Facebook ini dan ini.
Berikut judul yang tertera di YouTube yang diunggah pada Minggu (12/3/2023):
Semua Atas Perintah Jokowi ! Penggelapan Uang 300T Tenyata Untuk Persiapan Pilpres Sebentar Lagi !!
Sementara, berikut narasi yang ditulis di Facebook pada Minggu (12/3/2023):
Semua Atas Perintah Jokowi, Penggelapan Uang 300 Triliyun Rupiah Tenyata Untuk Persiapan Pilpres 2024 Nanti
Pada bagian pertama, tepatnya pada detik ke-34, terdapat cuplikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sedang memberikan pernyataan.
"Saya sudah dapat laporan, ada pergerakan mencurigakan sebesar 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud.
Video itu sama dengan video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV Lampung pada 8 Maret 2023, pada detik ke-37.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menyampaikan mengenai adanya dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Cuplikan lain menampilkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memakai baju putih dengan hiasan bunga berwarna ungu sebagai latar belakangnya.
Video itu diambil ketika Sri Mulyani dan Mahfud menyampaikan konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, pada Sabtu (11/3/2023).
Keduanya berkomitmen untuk membenahi transaksi keuangan di lingkungan kemenkeu.