Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Benarkah Wijen Hitam Dapat Menyembuhkan Penyakit Kronis?

Kompas.com - 13/03/2023, 10:10 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Unggahan yang memberikan informasi keliru mengenai manfaat suatu tumbuhan, biji-bijian, atau bahan makanan bagi kesehatan masih saja beredar di media sosial.

Salah satu yang ramai beredar dalam beberapa waktu terakhir adalah wijen hitam.

Sebuah akun di Instagram menyebutkan bahwa wijen hitam berkhasiat menyembuhkan penyakit kronis dalam 100 hari.

Unggahan itu menyatakan bahwa sumber informasi ini berasal dari buku Compendium of Materia Medica. Ini merupakan buku pengobatan tradisional China yang berisi analisis khasiat tumbuhan, hewan, juga mineral.

Memang unggahan itu tidak menyebutkan penyakit kronis apa saja yang dapat sembuh setelah mengonsumsi wijen hitam selama 100 hari.

Namun, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat (CDC), penyakit kronis umumnya merujuk pada penyakit jantung, kanker, dan diabetes.

Penyakit itu menjadi penyebab utama kematian dan kecacatan di AS.

Hingga saat ini, belum ditemukan suatu obat untuk menyembuhkan penyakit jantung, kanker, dan diabetes.

Dengan demikian, klaim bahwa wijen hitam berkhasiat mengobati penyakit kronis belum teruji secara ilmiah. Meski begitu, wijen hitam tetap memiliki manfaat baik bagi kesehatan.

Simak penjelasannya dalam infografik di bawah ini:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: CEK FAKTA: Benarkah Wijen Hitam Sembuhkan Penyakit Penyakit Kronis dalam 100 Hari?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Sejarah dan Fakta
[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Seniman Suriah Bikin 'Patung Liberty' dari Reruntuhan Rumahnya

[HOAKS] Seniman Suriah Bikin "Patung Liberty" dari Reruntuhan Rumahnya

Hoaks atau Fakta
Video Ini Bukan Manipulasi Pemakaman Korban Serangan Israel di Gaza

Video Ini Bukan Manipulasi Pemakaman Korban Serangan Israel di Gaza

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] ICC Belum Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

[KLARIFIKASI] ICC Belum Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Prabowo Promosikan Produk Seprai

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Prabowo Promosikan Produk Seprai

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

Hoaks atau Fakta
Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Data dan Fakta
Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Data dan Fakta
[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com