Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar pesan singkat atau SMS dari nomor tak dikenal yang memuat tautan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Dalam pesan itu juga tercantum nama pemilik nomor seolah telah mengenal atau mengetahui targetnya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, pesan singkat berisi tautan mengenai bansos pemerintah itu adalah hoaks.
SMS berisi tautan bansos pemerintah salah satunya ditemukan di akun Facebook ini pada Minggu (12/2/2023).
SMS serupa dari nomor berbeda juga diterima oleh pengguna Facebook ini dan ini.
Berikut ini pesannya:
(Nama pemilik nomor) Pemerintah mengumumkan Bantuan Sosial (Bansos) resmi dibuka untuk umum mulai hari ini. Lihat sekarang https://dana.bansosid.com/
Selama ini bansos dari pemerintah disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara tautan yang disebarkan tidak merujuk pada situs resmi Kemensos.
Cara paling mudah untuk mengetahuinya yakni dengan melihat domainnya. Tautan yang beredar menggunakan domain .com, sementara situs resmi pemerintah selalu menggunakan domain .go.id.
Ketika dilacak melalui situs penelusur URL WhereGoes, tautan itu juga tidak mengarah ke situs Kemenkes. Tautan itu bahkan mengarah ke URL yang tidak valid. Hasil pelacakan URL-nya dapat dilihat di sini.
Tahun lalu, beredar tautan palsu yang menawarkan bansos PKH. Kepala Biro Humas Kemensos Hasim telah membantah sebaran hoaks tersebut.
"Informasi yang resmi dapat dilihat di website resmi Kementerian Sosial dan tekait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di https://kemensos.go.id/cara-terdaftar-di-dtks-dan-mendapatkan-bantuan-sosial," kata Hasim kepada Kompas.com pada 21 Maret 2022 lalu.
Sementara itu, untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos, maka dapat dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id maupun Aplikasi Cek Bansos.
SMS yang menyebarkan tautan resmi bansos pemerintah adalah hoaks. Tautan yang disebarkan tidak mengarah pada situs resmi Kemensos. Situs itu bahkan mengarah pada URL yang tidak valid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.