Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar tautan di media sosial yang menawarkan dana bantuan sosial dan program keluarga harapan (PKH).
Disebutkan bahwa bantuan Rp 600.000 akan diberikan kepada mereka yang telah memiliki e-KTP.
Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dan tautan itu adalah hoaks.
Informasi mengenai link bantuan sosial dan PKH 2022 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi lengkapnya:
sekilas info buat kalian yang belum tahu sekarang ada program baru dari pemerintahan yang mengeluarkan dana bantuan sosial dan program keluaraga harapan dan bagi kalian yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil Per Tgl 25 Februari 2022 sampai dengan tgl 20 Maret 2022 sebesar RP.600.000 Enam Ratus Ribu Rupiah untuk biaya di rumah aja silahkan anda daptar di tauttan kami klik disini https://tinyurl.com/ur8nepyw
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program yang dinaungi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Biro Humas Kemensos Hasim menegaskan bahwa tautan yang beredar itu adalah hoaks.
Sebaran hoaks bantuan sosial marak beredar sepanjang pandemi Covid-19, termasuk tentang penyaluran bantuan langsung tunai melalui PKH.
"Pemberitaan di berbagai media terkait adanya program baru bansos BLT adalah hoaks," tutur Hasim kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap sebaran link mengatasnamakan penyaluran bantuan PKH.
Peserta PKH yakni keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Adapun untuk mendapatkan bantuan ini bukan disalurkan melalui tautan, melainkan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
Dinas sosial kemudian melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga, sebelum menetapkan penerima PKH.
"Informasi yang resmi dapat dilihat di website resmi Kementerian Sosial dan tekait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS," kata Hasim.
Cara lengkap untuk mendapat bantuan sosial dari Kemensos dapat dilihat di sini.
Kompas.com menelusuri sebaran link tersebut melalui website Where Goes, untuk mengetahui arah link tersebut.
Berikut tangkapan layar hasil penelusurannya:
Hasil penelusuran lebih detail dapat dilihat di sini.
Nampak bahwa arah link itu bukanlah laman resmi Kemensos seperti yang disebutkan oleh Hasim.
Link bantuan sosial dan PKH 2022 adalah hoaks.
Pihak Kemensos mengonfirmasi bahwa tautan yang beredar adalah hoaks.
Pendaftaran dan penyaluran bantuan langsung tunai melalui PKH bukan melalui link, melainkan dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan, kemudian ditinjau oleh dinas sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.