KOMPAS.com - Korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, meskipun sejumlah penindakan sudah dilakukan aparat penegak hukum.
Lembaga Indonesia Corruption atau ICW menemukan data bahwa ada 252 kasus korupsi, hanya pada semester 1 tahun ini.
Dari jumlah itu, ICW menemukan setidaknya ada tiga modus kasus korupsi yang dominan. Tiga modus itu adalah penyalahgunaan anggaran, mark up, serta kegiatan atau proyek fiktif.
Penyalahgunaan anggaran bahkan terlihat mendominasi dengan ditemukannya 147 kasus.
Lalu modus apa saja yang ditemukan ICW dalam penindakan korupsi?
Simak datanya dalam infografik di bawah ini: