KOMPAS.com - Secara umum, vaksinasi Covid-19 bertujuan agar masyarakat dapat menghindari keparahan yang diderita akibat penyakit itu, setelah tertular virus corona.
Namun, sebuah video beredar di internet dengan klaim yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 bisa membuat orang-orang yang diinjeksi berubah menjadi bukan manusia lagi.
Video itu bisa dilihat di sini, sini, sini, sini, sini, dan sini. Klaim serupa juga bisa ditemukan dalam di situs ini, serta dibahas di forum ini.
Dalam video tersebut muncul influencer media sosial bernama Maria Zee yang mewawancarai seorang pengacara bernama Todd Callender.
Callender menjelaskan teorinya, yaitu vaksin Covid-19 mengubah DNA orang yang menerimanya sehingga dia tidak bisa lagi dianggap sebagai manusia.
Orang itu berubah dari Homo sapiens (manusia) menjadi jenis mahluk lain yang disebut sebagai Homo-borg genesis.
"Orang yang dimodifikasi secara genetik sekarang disebut sebagai Homo-borg genesis, bukan Homo sapiens," kata Callender.
Untuk mendukung teorinya, dia mencatut sebuah makalah penelitian tentang perang generasi kelima dari NASA-Langley Research Center, lembaga yang fokus mempelajari ilmu udara, ruang angkasa dan bumi.
Dia melanjutkan pembicaraan dengan mempertanyakan: setelah tidak lagi menjadi manusia, apakah orang yang menerima vaksin Covid-19 masih memiliki hak asasi manusia (HAM)? Bila tidak, apakah mereka telah menjadi barang milik produsen vaksin.
"Benarkah orang-orang yang diberi suntikan terapi gen mRNA sebenarnya sekarang menjadi (harta benda) milik para pemegang paten (vaksin)?" kata Callender.
Istilah Homo-borg genesis juga pernah dibawa Callender dalam sebuah acara dengan Jane Ruby, pada 28 September 2022, yang bisa dilihat di sini.
AFP menyebut istilah Homo-borg genesis tidak memiliki etimologi, asal, atau rekam jejak selain dari yang disampaikan Callender.
Kata itu juga tidak bisa ditemukan di situs resmi NASA, termasuk di NASA-Langley Research Center yang namanya dicatut Callender.
"Sama sekali tidak ada dasar fakta bahwa NASA-Langley Research Center sedang meneliti ini atau telah mengeluarkan makalah penelitian yang berkaitan dengan ini," kata April Phillips, kepala berita di NASA-Langley Research Center.
Di sisi lain, Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) dengan kesepakatan bulat pada 2013 telah memutuskan bahwa segmen DNA manusia yang terisolasi tidak dapat dipatenkan.