Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar video di media sosial, menampilkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana dalam sebuah mobil jip, kemudian membagikan kaus.
Disebutkan, kaus itu bertuliskan Jokowi tiga periode.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan konten manipulasi.
Video Jokowi dan Iriana membagi kaus bertuliskan tiga periode, disebarkan oleh akun Facebook ini dan akun Twitter ini. Sementara, akun Facebook ini menampilkan tangkapan layarnya.
Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu, tampak Jokowi dan Iriana menaiki sebuah mobil jip putih. Kemudian, tampak potongan cuplikan lainnya, seperti kaus, tangkapan layar pesan WhatsApp, dan video kerumunan yang diulang hingga akhir video.
Berikut narasi pada salah satu akun:
Nah ini dia vidionya ...ternyata jokowi dan istrinya yg menyebarkan kaos jokowi 3 periode....ayo polisi berani tangkap gak
Video asli dari cuplikan Jokowi dan Iriana menaiki mobil jip putih, berasal dari video saat kampanye 2019.
Dari situs Vidio.com, Liputan 6 SCTV mengunggah video identik pada 4 April 2019. Disebutkan, Jokowi membagi kaus saat sedang melakukan kampanye terbuka di Banyumas, Jawa Tengah.
Hal serupa juga diwartakan Kompas.com, 4 April 2019, Joko Widodo dan Iriana, menaiki mobil jip ketika menghadiri kampanye terbuka di Gelanggang Olahraga Satria, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Keduanya juga membagikan kaos Jokowi-Ma'ruf untuk para pendukung capres dan cawapres nomor urut 01 pada Pilpres 2019.
Terkait jabatan presiden tiga periode, Jokowi sendiri dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak berminat.
"Dan saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui kanal YouTube Kompas TV, 16 Maret 2021.
Pernyataan tersebut dibuat oleh Jokowi untuk menanggapi tudingan adanya rencana untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 dan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Adapun aturan masa jabatan presiden yang berlaku saat ini diatur dalam Pasal 7 Konstitusi Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, hasil amendemen ketiga, yang menetapkan masa jabatan Presiden Republik Indonesia dibatasi 2 periode.
Video Jokowi dan Iriana membagi kaus bertuliskan tiga periode merupakan konten yang dimanipulasi yang berutujuan untuk menyesatkan.
itu adalah video lama ketika Jokowi dan Iriana pada Pilpres 2019. Mereka menghadiri kampanye terbuka di Gelanggang Olahraga Satria, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
Kaus yang dibagikan merupakan kaus bertuliskan Jokowi-Ma'ruf, yang dibagikan kepada pendukung capres dan cawapres nomor urut 01 pada Pilpres 2019.
Jokowi dengan tegas menyatakan tidak berminat menjadi presiden tiga periode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.