Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Peserta Didik Baru Jenjang SD Minimal Berusia 6,5 Tahun

Kompas.com - 11/05/2022, 08:54 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook mengenai batas usia minimal bagi seorang anak untuk mendaftar sebagai siswa Sekolah Dasar (SD).

Informasi itu menyebutkan, orang tua harus memastikan anaknya berusia 6,5 tahun sebelum mendaftar masuk SD.

Ketentuan itu diklaim sebagai aturan terbaru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan terkait informasi tersebut.

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebutkan orang tua harus memastikan anaknya berusia 6,5 tahun sebelum mendaftar masuk SD dibagikan di Facebook oleh akun ini, ini, ini, ini, dan ini.

Berikut kutipan narasi yang dibagikan:

INFO DARI DINAS PENDIDIKAN NASIONAL

Bagi Seluruh masyarakat yang akan berencana memasukkan anaknya ke SD pada tahun ini pastikanlah umur anak kita minimal 6.5 tahun di awal pendaftaran.. Mengapa ?

Karena penerimaan murid sekarang sudah di atur oleh sistem..yg mana..Jika anak kita berumur kurang dari 6.5 tahun maka dia tidak akan bisa diproses dgn aturan sistem ke pusat...proses pendataannya *AKAN MERAH* sehingga akan merugikan anak kita..

Resikonya adalah..anak harus di tinggalkan di kls 1 terlebih dahulu baru bisa tahun besoknya atau tahun depan untuk proses pendataan....

Nah dari pada psikologi anak kita terganggu karena tidak naik kelas di SD, lebih baik ditunda memasukkannya ke SD...

Klarifikasi, usia peserta didik baru jenjang SD minimal 6,5 tahunScreenshot Klarifikasi, usia peserta didik baru jenjang SD minimal 6,5 tahun

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com memeriksa ketentuan usia minimal peserta didik baru SD yang ditetapkan Kemendikbud-Ristek.

Aturan terbaru mengenai hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Berikut persyaratan usia peserta didik baru jenjang SD:

  • Calon peserta didik baru kelas 1 SD diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun, atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Pengecualian untuk usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.
  • Persyaratan usia dikecualikan untuk peserta didik baru penyandang disabilitas dan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan berada di daerah 3T.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari informasi mengenai batas usia minimal 6,5 tahun bagi peserta didik baru SD.

Merujuk Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, tidak ada poin yang menyebutkan seorang anak harus berusia minimal 6,5 untuk menjadi peserta didik baru SD.

Permendikbud tersebut mengatur bahwa peserta didik baru SD diprioritaskan berusia 7 tahun, atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan.

Artinya, prioritas diberikan kepada peserta didik yang telah berusia 7 tahun, tetapi peserta didik yang berusia 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan juga masih memiliki kesempatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Terkait Insiden Turbulensi Pesawat Singapore Airlines

Fakta-fakta Terkait Insiden Turbulensi Pesawat Singapore Airlines

Data dan Fakta
[KLARIFIKASI] Konteks Keliru soal Video Ronaldo Sapa Suporter Timnas Indonesia

[KLARIFIKASI] Konteks Keliru soal Video Ronaldo Sapa Suporter Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Detik-detik Helikopter Presiden Iran Jatuh

[HOAKS] Video Detik-detik Helikopter Presiden Iran Jatuh

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Rekaman Suara Sri Mulyani Marahi Pegawai Bea Cukai

[HOAKS] Rekaman Suara Sri Mulyani Marahi Pegawai Bea Cukai

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Turbulensi Pesawat ALK, Bukan Singapore Airlines

[KLARIFIKASI] Video Turbulensi Pesawat ALK, Bukan Singapore Airlines

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Donald Trump Pakai Helm dan Seragam Militer

[HOAKS] Foto Donald Trump Pakai Helm dan Seragam Militer

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Korban Serangan Israel di Gaza pada 2014 Dibagikan dengan Konteks Keliru

[KLARIFIKASI] Foto Korban Serangan Israel di Gaza pada 2014 Dibagikan dengan Konteks Keliru

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar Gaji ke-13 PNS Akan Dihentikan

INFOGRAFIK: Tidak Benar Gaji ke-13 PNS Akan Dihentikan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Seorang Ibu di AS Disuntik Mati karena Telantarkan Anaknya

[HOAKS] Seorang Ibu di AS Disuntik Mati karena Telantarkan Anaknya

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Helikopter yang Ditumpangi Presiden Iran Terbakar

[HOAKS] Foto Helikopter yang Ditumpangi Presiden Iran Terbakar

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Belum Ada Keputusan Diskualifikasi Timnas Israel di Olimpiade Paris

[KLARIFIKASI] Belum Ada Keputusan Diskualifikasi Timnas Israel di Olimpiade Paris

Hoaks atau Fakta
Dituding Tiru Suara Scarlet Johansson, OpenAI Hapus Fitur Suara dari ChatGPT

Dituding Tiru Suara Scarlet Johansson, OpenAI Hapus Fitur Suara dari ChatGPT

Data dan Fakta
[KLARIFIKASI] Video Lama Presiden Iran Naik Helikopter Dinarasikan Keliru

[KLARIFIKASI] Video Lama Presiden Iran Naik Helikopter Dinarasikan Keliru

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Badan Intelijen Iran Gerebek Kedubes India di Teheran

[HOAKS] Badan Intelijen Iran Gerebek Kedubes India di Teheran

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com