Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan pemerintah resmi mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Seperti diketahui, PPKM merupakan strategi yang dipilih pemerintah untuk menekan laju penularan dan mengendalikan Covid-19.
Informasi yang beredar menyebutkan, PPKM resmi berakhir pada Senin (9/5/2022).
Akan tetapi, informasi itu tidak memuat penjelasan mengenai kelanjutan PPKM. Hal itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Melalui keterangan resmi, pemerintah menegaskan bahwa PPKM masih akan berlanjut hingga situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dinyatakan terkendali.
Informasi yang menyebutkan PPKM berakhir pada Senin (9/5/2022) dibagikan di Instagram oleh akun ini.
Akun itu membagikan foto berisi narasi sebagai berikut:
Mulai hari ini, PPKM seluruh Indonesia resmi berakhir
Sementara itu, caption yang dibagikan berbunyi:
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk semua level sebagai upaya penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali resmi berakhir hari ini, Senin (9/5/2022).
Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berlaku tiga pekan atau mulai dari 19 April lalu, sementara PPKM di luar Jawa-Bali baru dimulai pada 26 April dan berlaku selama dua pekan hingga 6 Mei 2022.
Adapun, berdasarkan data dari laporan harian pemerintah, terjadi tren penurunan kasus positif Covid-19 maupun kasus kematian akibat terpapar Covid-19 hingga H+7 lebaran idul fitri 1443 H
Diwartakan Kompas.com, Selasa (10/5/2022) Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan PPKM di seluruh Indonesia akan dilanjutkan.
Menurut Jokowi, PPKM akan terus diterapkan hingga pemerintah yakin sepenuhnya bahwa pandemi Covid-19 sudah terkendali.
"Saya minta untuk urusan PPKM itu juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan?" ujar Jokowi kepada para menteri dalam pengantar sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (9/5/2022).