KOMPAS.com - Pada tahun 2022, media masih akan terus menghadapi sejumlah hoaks yang beredar di masyarakat.
Sebagai bidang yang berkutat pada kerja-kerja verifikasi, media menjadi wadah untuk menepis informasi-informasi keliru yang marak beredar luas di media sosial.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Ika Ningtyas mengatakan, selain hoaks itu sendiri, ada sejumlah tantangan yang dihadapi media.
Salah satunya, pelabelan hoaks pada karya jurnalistik.
Baca juga: Label Hoaks Berita Kasus Pemerkosaan di Luwu Timur Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Berdasarkan Catatan Tahunan AJI 2021, ada tiga kasus di empat media berbeda yang mendapat label hoaks dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ketiga kasus tersebut meliputi:
Baca juga: AJI Kecam Pelabelan Hoaks terhadap Berita Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Timur
Ika menilai, kasus pelabelan hoaks oleh institusi pemerintah, dalam hal ini Polri, merupakan upaya kontrol informasi yang salah kaprah.
"Upaya kontrol informasi ini di ranah online, salah satunya dilakukan Polri itu dengan melabeli berita yang tidak sesuai dengan narasi pemerintah, dilabeli sebagai hoaks. Itu kan salah kaprah," kata Ika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Selama ini, pelabelan hoaks ditujukan bagi konten-konten di media sosial atau sumber informasi lain yang terbukti keliru.
Sedangkan, menurut Ika, karya jurnalisitk berbeda. Karya jurnalistik melalui proses verifikasi dan jenjang pemeriksaan yang ketat. Sehingga yang dipublikasikan dapat dipertangugngjawabkan.
Ika berharap, pemerintah atau otoritas lain tidak menggunakan label hoaks untuk mendiskreditkan pemberitaan media yang tidak sejalan dengan narasi mereka.
"Padahal di UU Pers kan sudah jelas, ketika pihak-pihak tertentu keberatan dengan isi pemberitaan, ada sejumlah mekanisme yang diatur yakni hak jawab atau pengaduan ke Dewan Pers," tutur Ika.
Adapun kerja-kerja cek fakta sejalan dengan kerja-kerja jurnalisitk secara umum, yang merupakan bagian dari kerja verifikasi.
"Dengan pelabelan hoaks ini justru kontraproduktif dengan semangat pemerintah untuk melawan hoaks. Kami melihatnya tidak sekedar mendiskreditkan, tapi pengendalian atau kontrol informasi," ucap Ika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.