Setelah lewat masa itu, nomor tidak akan bisa diaktifkan kembali dan masuk proses daur ulang.
Untuk pelangggan yang akan melakukan reaktivasi nomor, perlu menyiapkan beberapa dokumen antara lain nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor prabayar.
Baca juga: Nomor Kartu Telkomsel Prabayar yang Hangus Bisa Diaktifkan Lagi
Pelanggan juga perlu menyiapkan kartu SIM fisik Telkomsel Prabayar yang ingin diaktifkan kembali.
"Solusi layanan reaktivasi nomor yang sudah hangus/expired ini juga merupakan wujud nyata perusahaan untuk mengapresiasi loyalitas lebih dari 168 juta pelanggan setia layanan Telkomsel Prabayar," kata Sigit.
"Kami juga mencatat aktivitas digital pelanggan Telkomsel Prabayar menjadi semakin produktif. Hal tersebut didorong dengan peningkatan penggunaan layanan data pelanggan Telkomsel Prabayar sekira 53 persen, setelah melakukan reaktivasi nomor yang hangus/expired," imbuhnya.
(Sumber : Kompas.com Penulis Lely Maulida | Editor Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.