KOMPAS.com - Instagram merupakan salah satu aplikasi yang berada dibawah naungan Meta, perusahaan induk Facebook digugat karena telah melanggar undang-undang anti-monopoli.
Penggugatnya ialah Phhhoto, aplikasi yang dipakai untuk membuat gambar bergerak (GIF), dimana cara aplikasi ini mirip seperti fitur Boomerang di Instagram.
Dalam gugatan Phhhoto, Instagram dianggap telah menjiplak fitur utama Phhhoto dan merilisnya menjadi fitur Boomerang pada 2015.
Gary Reback, pengacara yang mewakili Phhhoto dalam gugatannya, berpendapat bahwa hal itu merugikan Phhhoto.
Apalagi, sebelumnya Facebook sendiri sempat berniat untuk bekerja sama dengan Phhhoto dalam mengembangkan fitur serupa di media sosialnya.
Baca juga: Meta Dituntut gara-gara Fitur Boomerang di Instagram, Selfie Zuckerberg Jadi Bukti
Gugatan yang diajukan oleh Phhhoto di antaranya termasuk bukti kuitansi dan foto selfie Mark Zuckerberg yang diambil saat dirinya mencoba aplikasi Phhhoto.
"Facebook tertarik dengan aplikasi ini, termasuk Mark Zuckerberg. Pada 8 Agustus 2014, Zuckerberg bahkan mengunduh dan memasang aplikasi Phhhoto, lalu membuat akun pribadi dan mengunggah konten di akunnya (di Phhhoto)," tulis isi gugatan itu.
Menurut gugatan tersebut, sebelumnya Facebook sempat merayu Phhhoto dan menawarkan kerja sama untuk mengembangkan fitur yang saat ini bernama Boomerang.
Dihimpun KompasTekno dari Tech Crunch, Sabtu (13/11/2021), Hurren yang saat itu merupakan Manager Strategic Partnerships Facebook juga sempat menghubungi Phhhoto dan menyatakan bahwa Phhhoto adalah aplikasi yang luar biasa.
Kala itu, Hurren pertama kalinya menawarkan Phhhoto untuk mengadopsi fitur serupa di layanan Facebook Messenger.
Namun, Phhhoto menolak. Hurren pun kemudian memberi tawaran baru untuk mengembangkan fitur yang bersangkutan di News Feed Facebook.
Singkat cerita, Hurren tidak melanjutkan tawaran proyek tersebut dan tidak memberi kepastian kepada Phhhoto. Alhasil, kerja sama antara Facebook dan Phhhoto gagal terwujud.
Tak lama berselang tepatnya pada 2015, Facebook kemudian meluncurkan fitur baru bernama Boomerang di aplikasi Instagram.
Karena dianggap memiliki cara kerja yang sama, Facebook pun dinilai telah "menjiplak" inovasi Phhhoto di dalamnya. Aplikasi Phhhoto sendiri diluncurkan pertama kali pada tahun 2014.
Tiga tahun berselang tepatnya 2017, aplikasi Phhhoto resmi tutup. Phhhoto mengeklaim bahwa kebangkrutannya merupakan akibat dari perilaku anti-kompetitif Facebook saat itu.
Baca juga: Facebook Luncurkan Fitur Belanja di Grup dan Live Shopping
Sejauh ini, Meta pun belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan yang dilayangkan oleh Phhhoto tersebut.
(Sumber: Kompas.com Penulis Conney Stephanie | Editor Oik Yusuf)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.